Bogor, Indonesianewscover.com – 27 Juni 2025 – Donie Karno, Sekretaris Jenderal Pusat Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pengelolaan limbah yang carut marut di Sentul City, Bogor. Perusahaan pengelola limbah, PT Xaviera Global Synergy, yang membawahi Bank Sampah Benteng Kreasi – binaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) – hingga kini belum menunjukkan titik terang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, padahal praktek ini berimbas pada kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.
Indikasi ketidakteraturan ini terungkap melalui sejumlah pemberitaan yang memaparkan berbagai masalah di lapangan, mulai dari upah karyawan yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bogor hingga keterlambatan pembayaran yang berulang kali diklaim sebagai akibat kekurangan dana.
Seorang karyawan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, “Upah kami jauh dari UMR Kabupaten Bogor, bahkan sering terlambat pembayarannya dengan alasan belum ada dana.” Kondisi ini jelas menimbulkan ketidakadilan sosial dan merusak semangat kerja.
Persoalan lain yang mengemuka adalah ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajiban administratif, terutama pembayaran sewa unit armada pengangkutan sampah sesuai dengan invoice yang telah disepakati. Dampaknya, pemilik unit armada sampai menutup akses jalan menuju Tempat Pengolahan Sampah (TPS), sebuah tindakan yang mencerminkan ketegangan dan kegagalan manajemen.
Selain itu, keberadaan limbah organik yang menumpuk tanpa solusi pengelolaan menunjukan lemahnya efektivitas sistem pengelolaan sampah. Bahkan, limbah tersebut sempat dialihkan ke TPS Galuga, yang kemudian menolak karena masalah administratif.
Ironisnya, Wilda, Founder PT Xaviera Global Synergy yang dikenal luas dengan julukan “Ratu Sampah” dan “Pemulung Intelektual,” bukannya memberikan solusi, justru mengancam wartawan Indonesianewscover.com yang hendak melakukan konfirmasi, “Silakan kalau anda mau membawa ke proses hukum. Saya tidak suka diancam, tidak semua urusan selesai di polisi, apalagi media, paham!” ucapnya dengan nada mengintimidasi.
Padahal, Wilda pernah mendapat penghargaan Awen Award (ASEAN Women Entrepreneur Network) yang seyogianya menjadi bukti kapabilitas dan komitmennya. Namun, sikapnya yang menghindar dan menggunakan ancaman menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan manajemen administrasi dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Donie Karno menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menjadi payung hukum utama yang mengatur pengelolaan limbah secara terpadu, termasuk penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang wajib diimplementasikan dengan sungguh-sungguh demi kelestarian lingkungan.
“Kenyataan di lapangan sangat jauh dari ideal. AJNI menuntut agar PT Xaviera Global Synergy menjalankan kewajibannya secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Kami juga mengajak pemerintah daerah dan KLHK untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran,” tegas Sekjen AJNI.
Indonesianewscover.com akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan terciptanya keadilan dan perbaikan tata kelola pengelolaan limbah di Sentul City.
:Donie
Posting Komentar untuk "Sekjen AJNI Donie Karno Prihatin atas Carut Marut Pengelolaan Limbah di Sentul City; Soroti Peran PT Xaviera Global Synergy yang Belum Jelas"