Widget Banner (homepage)

Postingan Terbaru

Kebijakan Menteri ESDM tentang penjualan gas LPG 3kg untuk sementara justru membuat derita dan sengsara rakyat Pidato ber api api dan penuh semangat Presiden Prabowo di berbagai momen tentang kesejahteraan rakyat rupanya terkadang tidak nyambung dengan kebijakan para pembantunya alias para Menteri, salah satu contohnya adalah kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tentang penjualan gas LPG 3kg yang hanya boleh di jual di pangkalan dan di tidak di jual di tingkat pengecer Sebenarnya tujuan dari kebijakan sang Menteri adalah demi kebaikan yakni untuk mengontrol harga gas Elpiji bersubsidi agar tidak ada permainan harga dan agar supaya gas Elpiji 3 kg yang di subsidi oleh negara benar benar di rasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak di pakai oleh masyarakat kaya agar supaya subsidi yang diberikan oleh Negara tepat sasaran Namun ternyata kebijakan Pak Menteri ESDM tentang gas Elpiji 3 kg ini belum sesuai harapan kebijakan di ambil dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat tapi ternyata malah menyengsarakan rakyat, kebijakan penjualan gas Elpiji 3 kg yang hanya boleh di jual di pangkalan justru mengundang keluhan warga masyarakat di karenakan lokasi pangkalan yang jaraknya jauh sementara untuk pengecer yang umumnya toko ataupun warung kecil yang ada di sekitar rumah mereka tidak lagi menjual gas Elpiji 3 kg tersebut meskipun mungkin harga di pangkalan lebih murah tapi kalau jauh justru jadi mahal dan menyusahkan demikian yang di keluhkan oleh masyarakat, belum lagi adanya kelangkaan yang kemungkinan di sebabkan oleh adanya oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi ini maka semakin lengkap lah derita dan sengsara rakyat Bukti dampak dari kebijakan ini misalnya terjadinya antrian masyarakat yang ingin membeli gas Elpiji 3 kg yang terjadi di beberapa daerah dan hal ini ramai di beberapa platform media sosial adanya foto dan video masyarakat yang mengantri demi mendapatkan gas Elpiji bahkan di sebagian wilayah ada yang terpaksa beralih lagi menggunakan kayu bakar untuk memasak, serta adanya keributan antara pemilik pangkalan dengan masyarakat misalnya karena pemilik pangkalan menolak ketika ada warga masyarakat yang ingin membeli gas Elpiji 3 kg di pangkalan nya belum lagi keluhan dari para pengecer yang sudah barang tentu kehilangan sebagian penghasilan nya karena mereka tidak bisa lagi menjual gas Elpiji 3 kg akibat dari adanya kebijakan ini Memang dari pihak pemerintah memberikan kesempatan kepada pengecer untuk bisa berjualan yakni dengan cara menjadi sub pangkalan dengan syarat harus memiliki NIB alias nomor induk berusaha dan mendaftarkan nya ke sistem OSS Online single submission dan di berikan rentang waktu satu bulan sejak 1 februari 2025 agar supaya pengecer bisa menjual dengan harga eceran tertinggi alias HET yang sudah di tetapkan dengan tujuan untuk menjamin distribusi dan harga jual gas Elpiji 3 kg yang tidak melebihi HET atau harga eceran tertinggi yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Namun kurang nya sosialisasi atau ada sebab lain sekali lagi kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ini untuk sementara justru semakin membuat derita dan sengsara rakyat Son ( INC news.com )

Pidato ber api api dan penuh semangat Presiden Prabowo di berbagai momen ten… Baca selengkapnya Kebijakan Menteri ESDM tentang penjualan gas LPG 3kg untuk sementara justru membuat derita dan sengsara rakyat Pidato ber api api dan penuh semangat Presiden Prabowo di berbagai momen tentang kesejahteraan rakyat rupanya terkadang tidak nyambung dengan kebijakan para pembantunya alias para Menteri, salah satu contohnya adalah kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tentang penjualan gas LPG 3kg yang hanya boleh di jual di pangkalan dan di tidak di jual di tingkat pengecer Sebenarnya tujuan dari kebijakan sang Menteri adalah demi kebaikan yakni untuk mengontrol harga gas Elpiji bersubsidi agar tidak ada permainan harga dan agar supaya gas Elpiji 3 kg yang di subsidi oleh negara benar benar di rasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak di pakai oleh masyarakat kaya agar supaya subsidi yang diberikan oleh Negara tepat sasaran Namun ternyata kebijakan Pak Menteri ESDM tentang gas Elpiji 3 kg ini belum sesuai harapan kebijakan di ambil dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat tapi ternyata malah menyengsarakan rakyat, kebijakan penjualan gas Elpiji 3 kg yang hanya boleh di jual di pangkalan justru mengundang keluhan warga masyarakat di karenakan lokasi pangkalan yang jaraknya jauh sementara untuk pengecer yang umumnya toko ataupun warung kecil yang ada di sekitar rumah mereka tidak lagi menjual gas Elpiji 3 kg tersebut meskipun mungkin harga di pangkalan lebih murah tapi kalau jauh justru jadi mahal dan menyusahkan demikian yang di keluhkan oleh masyarakat, belum lagi adanya kelangkaan yang kemungkinan di sebabkan oleh adanya oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi ini maka semakin lengkap lah derita dan sengsara rakyat Bukti dampak dari kebijakan ini misalnya terjadinya antrian masyarakat yang ingin membeli gas Elpiji 3 kg yang terjadi di beberapa daerah dan hal ini ramai di beberapa platform media sosial adanya foto dan video masyarakat yang mengantri demi mendapatkan gas Elpiji bahkan di sebagian wilayah ada yang terpaksa beralih lagi menggunakan kayu bakar untuk memasak, serta adanya keributan antara pemilik pangkalan dengan masyarakat misalnya karena pemilik pangkalan menolak ketika ada warga masyarakat yang ingin membeli gas Elpiji 3 kg di pangkalan nya belum lagi keluhan dari para pengecer yang sudah barang tentu kehilangan sebagian penghasilan nya karena mereka tidak bisa lagi menjual gas Elpiji 3 kg akibat dari adanya kebijakan ini Memang dari pihak pemerintah memberikan kesempatan kepada pengecer untuk bisa berjualan yakni dengan cara menjadi sub pangkalan dengan syarat harus memiliki NIB alias nomor induk berusaha dan mendaftarkan nya ke sistem OSS Online single submission dan di berikan rentang waktu satu bulan sejak 1 februari 2025 agar supaya pengecer bisa menjual dengan harga eceran tertinggi alias HET yang sudah di tetapkan dengan tujuan untuk menjamin distribusi dan harga jual gas Elpiji 3 kg yang tidak melebihi HET atau harga eceran tertinggi yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Namun kurang nya sosialisasi atau ada sebab lain sekali lagi kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ini untuk sementara justru semakin membuat derita dan sengsara rakyat Son ( INC news.com )