Indonesia news cover
BOGOR – Sorotan tajam kembali mengarah pada integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024–2025 menyingkap anomali miring: lonjakan kekayaan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak masuk akal jika disandingkan dengan profil pendapatan resmi mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Gerakan Pemuda Mahasiswa Bogor (GPMB) secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat untuk memeriksa secara forensik asal-usul lonjakan harta tersebut. Ketua GPMB, Ikbal Ramadhan, menilai fluktuasi kekayaan yang masif dalam kurun waktu satu tahun ini mengembuskan aroma tidak sedap yang melukai rasa keadilan publik.
"Kami melihat ada lompatan angka yang tidak wajar. Seorang Kepala Dinas dengan estimasi gaji pokok sekitar Rp6 juta dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di kisaran Rp35 juta per bulan, secara logis maksimal mengantongi pendapatan bersih sekitar Rp500 juta setahun sebelum dipotong biaya hidup. Bagaimana mungkin dalam 12 bulan kekayaan bersih mereka bisa melambung di atas Rp1 miliar? Dari mana basis kalkulasinya?" ujar Ikbal Ramadhan saat dihubungi, Rabu, 10 Juni 2026.
Empat Kadis dalam Pusaran Sorotan
Berdasarkan analisis data LHKPN Kabupaten Bogor 2024 vs 2025, terdapat empat Kepala Dinas (Kadis) yang mencatatkan lonjakan kekayaan paling ekstrem, menembus angka miliaran rupiah hanya dalam satu tahun anggaran:
Nana Mulyana (Dinas Tenaga Kerja): Mencatatkan rekor lonjakan tertinggi. Hartanya melejit sebesar Rp1,420 Miliar, dari semula Rp4,077 Miliar (2024) menjadi Rp5,497 Miliar (2025).
Hadijana (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa - DPMD): Kekayaannya melonjak sebesar Rp1,377 Miliar, meroket dari Rp1,842 Miliar ke Rp3,220 Miliar.
Fusia Meidiawaty (Dinas Kesehatan): Mengalami kenaikan kekayaan bersih sebesar Rp1,125 Miliar, mengubah saldo total hartanya dari Rp5,227 Miliar menjadi Rp6,352 Miliar.
Yunita Mustika Putri (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - BKPSDM): Bertambah Rp1,072 Miliar, membuat total kekayaannya menyentuh Rp8,542 Miliar pada 2025.
GPMB menegaskan bahwa LHKPN jangan sekadar dijadikan dokumen administratif formalitas yang digugurkan setiap tahun ke KPK. Dokumen tersebut harus menjadi instrumen deteksi dini korupsi. Lompatan harta di dinas-dinas basah dan strategis seperti Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kepegawaian, dan Pemberdayaan Desa rawan berafiliasi dengan praktik conflict of interest, gratifikasi, maupun setoran proyek.
"Publik berhak curiga. Jika kenaikan ini diklaim berasal dari warisan, hibah, atau hasil usaha sampingan, buktikan secara transparan dalam lampiran publik. Jangan biarkan pejabat kita kaya mendadak di tengah rapor kemiskinan dan sengkarut infrastruktur Kabupaten Bogor yang belum tuntas," cetus Ikbal tajam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor maupun keempat Kepala Dinas terkait belum memberikan jawaban resmi atas konfirmasi tertulis mengenai rincian penambahan aset tanah, bangunan, maupun kas yang menjadi pemicu utama pembengkakan nilai LHKPN tersebut.
GPMB berencana melayangkan surat desakan resmi kepada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi faktual di lapangan. "Jika terbukti ada ketidaksesuaian profil pendapatan (IAD - Inbound Asset Detachment), copot dan proses hukum," pungkas Ikbal.

Posting Komentar untuk " Kejanggalan Pundi-Pundi Kepala Dinas Bogor: Gaji Puluhan Juta, Harta Melejit Miliaran"