PRASTYANSYAH S.PD KETUA FORUM PEMUDA NUSANTARA MENGECAM KERAS DAN MENUNTUT KEADILAN HAK PENDIDIKAN ANAK YANG TELAH DI RAMPAS OLEH OKNUM PONDOK PESANTREN SHOUTUL FATTAH


Indonesia news cover
 

Seorang pria bernama Yayan Sofian yang di sebut sebagai oknum pengurus pondok pesantren SHOUTUL FATTAH di desa susukan, kecamatan Bojong gede kabupaten Bogor, di laporkan ke unit pelayanan perempuan dan ank ( PPA ) polres Depok, dengan dugaan telah melakukan bullying dan mengabaikan hak pendidikan santri. ( 15/6/2026 ). 


Prastyansyah s.pd ketua forum pemuda Nusantara (FPN) memperjuangkan hak keadilan anak, mendampingi korban bersama orang tua nya membuat laporan kepolres Depok unit PPA terkait perundungan atau bullying dan mengabaikan hak pendidikan santri. 



Laporan tersebut telah di sampaikan oleh pihak lapor kepada kepolisian untuk di tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini perkara tersebut masih berada dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum (APA).


Prastyansyah s.pd ketua forum pemuda Nusantara dalam wawancara menyampaikan, kami sudah membuat laporan kepada unit PPA polres metro Depok, dalam hal dugaan kasus pembullyian serta di rampas nya hak pendidikan anak, korban berinisial SN mengalami trauma dalam dugaan pembullyan di pondok pesantren SHOUTUL FATTAH yang beralamat di desa susukan kecamatan Bojong gede kabupaten Bogor. 


Selain itu korban SN tidak mendapatkan ijazah SMP nya karna belom di daftarkan kesekolah formal maupun PKBM sehingga DAPODIK ( data pokok pendidikan ) tidak terdaftar hal ini di ketahui di lakukan oleh Yayan Sofian sebagai pengurus pesantren tersebut ungkapnya. 


Kami juga sudah tabayun dengan mendatangi pesantren tersebut tapi kedatangan kami tidak di terima dengan baik sehingga terjadi kegaduhan bahkan Yayan Sofian menantang kami tidak takut di laporkan. 


Dalam hal ini kami sebagai aktifis forum pemuda Nusantara ingin membantu korban agar mendapatkan keadilan serta memperjuangkannya hal pendidikannya agar bisa melanjutkan pendidikan ke yang lebih tinggi selain itu agar ad efek jera terhadap terduga pelaku Yayan Sofian.


Kami berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan objektif guna mengungkap fakta - fakta yang sebenarnya terkait laporan yang kami ajukan, demikian pungkas nya.



Sementara itu pihak kepolisian belom memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan maupun status hukum yang di laporan. Proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk azas praduga tak bersalah.



Masyarakat di himbau untuk menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan resmi dari kepolisian serta tidak menyebarkan informasi yang belom terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalah pahaman terhadap masyarakat.



Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini akan menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang setelah proses pemeriksaan di lakukan.



( RED )

Posting Komentar untuk "PRASTYANSYAH S.PD KETUA FORUM PEMUDA NUSANTARA MENGECAM KERAS DAN MENUNTUT KEADILAN HAK PENDIDIKAN ANAK YANG TELAH DI RAMPAS OLEH OKNUM PONDOK PESANTREN SHOUTUL FATTAH"