indinesianewscover.com
Rancabungur, Bogor, 19 Mei 2025– Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 04 Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pihak sekolah dan orang tua siswa yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.
Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh LBH BAIN-HAM RI ( Badan advokasi Investigasi dan hak asasi manusia),Bogor Raya, pihak SDN 04 Rancabungur termasuk kepala sekolah
Edy Wahyudi, M.Pd (Kepsek)
Ujang Wahidin (orang tua siswa)
Wawan (saksi)
yang diwakili oleh Kepala Sekolah dan orang tua siswa atas nama Naila (siswa kelas 4) mengakui adanya kekeliruan dan kecerobohan dalam pelaporan sebelumnya. Orang tua Naila menjelaskan bahwa kesalahpahaman terjadi saat pengambilan dana PIP di Bank BRI. Ternyata dana tersebut telah diambil oleh istrinya sebelumnya.
“Kami mengaku salah dan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada pihak sekolah atas laporan yang tidak berdasar tersebut,” ujar orang tua Naila. Pernyataan permintaan maaf ini disaksikan oleh beberapa pihak sekolah dan pengurus LBH BAIN-HAM RI Bogor Raya.
Pihak SDN 04 Rancabungur juga menyatakan bahwa penggunaan dana PIP di sekolah telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sekolah selalu memperhatikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah dan orang tua siswa berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut. Mereka juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun pendidikan yang lebih baik di SDN 04 Rancabungur
Posting Komentar untuk "Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Dana PIP SDN 04 Rancabungur"