Rancabungur, Bogor,17 Mei 2025– Indonesianewscover.com menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 04 Rancabungur, Kabupaten Bogor. Orang tua siswa merasa dana PIP yang seharusnya menjadi hak anak-anak mereka untuk membantu biaya pendidikan, tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam membiayai kebutuhan pendidikan mereka, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, transportasi, dan lain sebagainya. Namun, informasi yang diterima Indonesianewscover.com menunjukkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana PIP di SDN 04 Rancabungur.
Orang tua siswa mendesak pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana PIP tersebut. Mereka meminta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana yang merupakan hak anak-anak mereka.
“Kami berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan dan solusi atas dugaan penyimpangan dana PIP ini,” ujar perwakilan orang tua siswa.
Para orang tua siswa menyatakan akan mengambil langkah hukum jika pihak sekolah tidak memberikan respon yang memuaskan dan menindaklanjuti permasalahan ini. Mereka juga berencana untuk melaporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan instansi terkait lainnya.
Indonesianewscover.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak SDN 04 Rancabungur dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. :DONIE
Posting Komentar untuk "Dugaan Penyimpangan Dana PIP di SDN 04 Rancabungur, Bogor: Orang Tua Siswa Minta Klarifikasi"