Indonesiamewscover.com Bogor - Ciawi Upah gaji OB (Office Boy) dan Cleaning Service yang bekerja di rumah sakit swakelola di Kabupaten Bogor umumnya berkisar antara Rp 2.000.000 hingga Rp 3.000.000 per bulan. Gaji ini bisa dianggap sebagai gaji pokok, dan kemungkinan ada tambahan penghasilan lain. Rata-rata gaji OB dan Cleaning service di Bogor adalah Rp 3.610.762 per bulan, yang mirip dengan rata-rata nasional, hampir sama dengan gaji pekerja buruh pabrik.
Namun yang terjadi di RSUD Ciawi sangat miris, untuk gaji karyawan OB dan Cleaning service sampai pada hari ini Jum'at (16/5) gaji yang di terima per bulan hanya Rp 1.650.000,-. Sangat berbeda dengan gaji yang tertera pada saat tanda tangan kontrak Rp.1.700.000,-.
Persoalan upah yang tidak manusiawi ini di ketahui saat beberapa karyawan Office Boy (OB) dan Cleaning service yang sudah puluhan tahun bekerja di RSUD Ciawi, Bogor Jawa Barat, mengadukan nasibnya kepada awak media.
"Kami sudah puluhan tahun bekerja di RSUD Ciawi pak, namun tidak ada kenaikan gaji sampai saat ini, malah yang terjadi dari gaji kami yang ada di kontrak kerja Rp.1.700.000,- malah terdapat potongan Rp.50.000,- jadi yang di terima bersih hanya Rp.1.650.000,-, namun aneh tidak ada penjelasan atas pemotongan tersebut," ungkap karyawan tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya.
Mereka para karyawan OB dan Cleaning service RSUD Ciawi sangat berharap ada perhatian pemerintah Daerah Kabupaten Bogor (Bupati) agar ada perubahan dan kenaikan gaji yang lebih baik kedepan, untuk bisa mensejahterakan keluarga.
"Kami semua karyawan merasa aneh, jika di lihat di Aplikasi pengajian disitu tertera antara 4,7 juta hingga 4,8 juta/bulan, namun kenyataan gaji yang kami terima hanya 1,650 juta, terkait pemotongan tersebut tidak ada penjelasan rinci dari management dan Swakelola, kami ingin tahu pak, mudah-mudahan pak Rudi Bupati Bogor bisa mendengarkan keluhan kami ini," tutupnya.
(team)
Posting Komentar untuk "Upah OB Dan Cleaning Service RSUD Ciawi Tidak Sesuai UMP, Karyawan Minta Antensi Bupati Bogor Agar Ada Kenaikan Gaji"