Galian Pasir di Sukasari Diduga Diurug Limbah Abu, Lurah Edi Enggan Beri Tanggapan



Bogor - 10 Juni 2025-Indonesianewscover.com-Aktivitas pengurugan bekas galian pasir di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah diduga menggunakan cairan limbah bekas pencucian abu dari PT Lola. Kegiatan tersebut dikabarkan dikelola oleh dua individu berinisial DT dan DK.


Meski isu ini telah ramai diperbincangkan, Lurah Desa Sukasari, Edi, selaku pemimpin tertinggi di desa tersebut, terkesan enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp.


Pada upaya konfirmasi yang dilakukan media pada Selasa, 10 Juni 2025, Lurah Edi hanya menjawab singkat dan mengarahkan agar pertanyaan ditujukan kepada pihak pengelola. "Tanya ke pengelola aja, H. Yayat," tulis Lurah Edi dalam pesan singkatnya.


Media juga telah mencoba mendalami tanggapan Lurah Edi lebih lanjut terkait pemberitaan dan kekhawatiran warga mengenai potensi pencemaran lingkungan akibat limbah tersebut. Namun, Lurah Edi tetap tidak memberikan klarifikasi tambahan


Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola maupun dinas lingkungan hidup setempat terkait keamanan dan legalitas aktivitas pengurugan limbah tersebut.


Warga setempat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menelusuri aktivitas ini, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.



Tim investigasi

Posting Komentar untuk "Galian Pasir di Sukasari Diduga Diurug Limbah Abu, Lurah Edi Enggan Beri Tanggapan"