INDONESIANEWSCOVER.COM
BOGOR — Penyaluran solar bersubsidi di SPBU 34.163.12 Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan. Muncul dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi solar yang perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan audit oleh instansi berwenang.
SPBU 34.163.12 tercatat berada di wilayah Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Sorotan tersebut memunculkan desakan agar BPH Migas bersama Pertamina dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran solar di SPBU tersebut, termasuk memeriksa data transaksi, penggunaan QR Code, volume penyaluran, serta kesesuaian antara data digital dengan kondisi di lapangan.
BPH Migas sendiri menyebut penyaluran BBM subsidi harus dilakukan secara tepat sasaran dan tepat volume. Pengawasan juga mencakup potensi pembelian berulang, penggunaan QR Code yang tidak sesuai, hingga modifikasi kendaraan dan tangki untuk mendapatkan BBM subsidi secara tidak semestinya.
Bahkan, BPH Migas pernah mengungkap bahwa penyalahgunaan solar subsidi dapat terjadi melalui pembelian berulang di SPBU dan modifikasi tangki kendaraan.
Jangan Tunggu Sampai Solar Subsidi Langka
Dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tidak boleh dianggap sepele. Solar subsidi merupakan BBM yang mendapat dukungan anggaran negara sehingga penyalurannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan diberikan kepada konsumen yang memang berhak.
Karena itu, BPH Migas diminta tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi turun langsung melakukan audit terhadap SPBU 34.163.12 Jagabaya apabila terdapat laporan atau indikasi penyaluran yang tidak wajar.
Pemeriksaan juga penting untuk memastikan apakah seluruh transaksi solar subsidi telah sesuai aturan dan tidak ada praktik penimbunan, pembelian berulang, penyalahgunaan identitas kendaraan, maupun modus lainnya.
Jika tidak ada pelanggaran, audit dapat menjadi pembuktian sekaligus membersihkan nama pengelola SPBU. Namun jika ditemukan penyimpangan, aparat harus menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan tersebut. ( Red.)
Sumber Rilis : Perdi ( wartawan )

Posting Komentar untuk "SPBU Jagabaya Diduga Jadi Titik Penyalahgunaan Solar, BPH Migas Diminta Segera Audit"