Indonesia news cover
Bogor – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Perumahan Citra Abadi, Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, diduga kuat tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN), terungkap dalam laporan dan temuan awak media pada tanggal 21 Mei 2026.
Awal mula kasus ini terbongkar ketika masyarakat melaporkan praktik pembuangan sampah sembarangan oleh SPPG yang mengotori jalan dengan limbah air dan minyak, berpotensi membahayakan pengguna jalan di sekitar lokasi.
Tim Jerat Hukum News yang datang langsung ke lokasi menemukan kondisi dapur mitra Yayasan Olivia Alaniasi Bagi Pendidikan yang jauh dari kata layak. Pepaya membusuk berserakan, tong sampah penuh tanpa penutup menimbulkan bau tidak sedap, dan beragam bahan makanan seperti susu kemasan dibiarkan di area terbuka tanpa pengawasan higienis.
Ibu Hana, Kepala SPPG Bogor Jonggol Sukamaju, bersama ahli gizi Ibu Adel, menyatakan telah melaporkan kondisi ini kepada Badan Gizi Nasional melalui surat resmi, dengan sepengetahuan Ketua Yayasan, Pak Parto. Namun, hingga kini belum ada pembenahan signifikan di lapangan. Sementara itu, staf baru yayasan, Ibu Cahya, menyampaikan bahwa sedang ada proses perbaikan dari pihak yayasan.
Pantauan media mengungkapkan sejumlah pelanggaran serius terkait standar bangunan dan operasional, antara lain dinding tanpa material anti bakteri, lantai tanpa epoxy, instalasi gas yang berbahaya dekat tempat memasak, pengelolaan limbah cair (IPAL) yang belum terpasang, ruangan pengap dan panas akibat AC tidak berfungsi, serta tumpukan sampah yang tidak higienis.
Asilungun Ndraha, Ketua Korwil PWRI Bogor Timur, menyayangkan kondisi ini dan menyebutnya sebagai bentuk penyalahgunaan program nasional MBG yang seharusnya mendukung generasi penerus bangsa. “Ini sangat merugikan negara dan mencederai niat baik pemerintah. Saya mendesak pemerintah segera menghentikan sementara aktivitas SPPG ini dan melakukan evaluasi menyeluruh demi menghindari korban,” ujarnya tegas.
SPPG Bogor Jonggol Sukamaju melayani 12 sekolah di wilayah tersebut, sehingga potensi risiko dampak negatif sangat besar apabila tidak segera ditindaklanjuti secara serius.
Hingga saat ini, tim Jerat Hukum News masih mencoba menghubungi pihak Badan Gizi Nasional untuk klarifikasi terkait laporan ini.
:AA INC

Posting Komentar untuk " Terkuak! SPPG Bogor Jonggol Sukamaju Diduga Gagal Penuhi Standar Badan Gizi Nasional, Bahayakan Anak-Anak Sekolah "