Sidang Sengketa Lahan Hambalang Terhambat, Mayoritas Tergugat dan Kepala Desa Mangkir Tanpa Keterangan

 


Indonesia news cover
 

Bogor, 9 April 2026 – Sidang perdana sengketa lahan Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong berjalan tidak maksimal akibat ketidakhadiran mayoritas tergugat dan turut tergugat, termasuk Kepala Desa Hambalang. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran tentang keseriusan para pihak dalam menegakkan hukum dan mencari solusi atas konflik agraria yang tengah bergulir.

 


Kasus ini diajukan oleh Habib Mukhsin Al Munawwar yang diwakili kuasa hukumnya, Wawan Wanudin, SH. Dalam persidangan, pihak PT Buana Estate, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, serta perwakilan Notaris Dalwan Ginting menjadi satu-satunya yang hadir menunjukkan itikad baik, sementara sembilan warga tergugat dan tiga instansi turut tergugat lainnya absen tanpa alasan jelas.

 

Kuasa hukum Habib, Wawan Wanudin menyesalkan sikap tersebut. “Kami telah hadir dan siap menjalani proses hukum dengan sungguh-sungguh, namun ketidakhadiran mayoritas tergugat dan turut tergugat, khususnya Kepala Desa Hambalang, sangat disayangkan dan menghambat jalannya persidangan,” ujar Wawan.

 

Kuasa hukum dari PPAT Dalwan Ginting dan PT Buana Estate, Afrizal, Ariano Sitorus, dan Parlin Panjaitan menyatakan komitmen untuk kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

 

Sementara itu, Habib Mukhsin menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum untuk menyelesaikan sengketa secara adil dan cepat. “Kami meminta para pihak lain untuk menunjukkan keseriusan yang sama agar masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

 

Ketidakhadiran Kepala Desa Hambalang, yang sangat diharapkan memberikan klarifikasi, menjadi sorotan tajam karena keterangan kepala desa dinilai krusial bagi kejelasan kasus.

 

Majelis Hakim PN Cibinong berencana melayangkan panggilan ulang dan menjadwalkan kembali persidangan pada 23 April 2026 dengan agenda mediasi atau pembahasan pokok perkara untuk memastikan penyelesaian hukumnya dapat berjalan dengan lancar.

 

Masyarakat pun berharap agar seluruh pihak dapat menunjukkan itikad baik demi penyelesaian sengketa lahan Hambalang yang selama ini menjadi perhatian publik dan berpengaruh besar bagi stabilitas sosial serta pembangunan daerah.

:SON-INC

Posting Komentar untuk "Sidang Sengketa Lahan Hambalang Terhambat, Mayoritas Tergugat dan Kepala Desa Mangkir Tanpa Keterangan"