Indonesia news cover
Cibinong - Maraknya peredaran obat keras yang dapat merusak generasi muda, seperti yang awak media temukan terdapat lokasi penjualan obat keras golongan G di daerah Jalan Raya Cikaret tepatnya seberang pom bensin cikaret ada sebuah gang buntu hanya akses ke sebuah kontrakan dan tempat karaoke ziez
kegiatan tersebut berjalan cukup lama.
Saat awak media mengkomfirmasi pengurus toko,salah satu penjual obat mengatakan pengurus bernama topan
Bukan Rahasia Umum' Maraknya peredaran obat'-obatan terlarang yang terjual bebas dengan berbagai modus operandi (MO)
Obat yang termasuk ke dalam jenis obat-obatan keras dan tanpa izin edar tersebut merajalelah di Wilayah hukum Polsek Cibinong, Polres Bogor.
Konsumennya pun dari berbagai kalangan khususnya muda mudi,
Jenis obat yang diperjual belikan rata-rata obat Tablet TRIHEXYP HENDYL obat Tablet TRAMADOL HCI dan XCIMER, juga REXLONA
Obat-obatan tanpa izin resep Dokter tersebut sudah menjadi candu bagi penggunanya,karena harga terjangkau tanpa berfikir efek samping yang membahayakan bagi kesehatan dan jiwanya.
Polres bogor sudah sering kali menindak penjual obat keras golongan G dari modus operandi menggunakan toko kelontong,konter hp sampai COD,namun tidak berpengaruh kepada penjual obat keras golongan G yang berada di sebrang Spbu cikaret.pasalnya kegiatan tersebut terkesan ada pembiaran dan tak tersentuh hukum.
ADAAPA DENGAN POLRES BOGOR ❓❓❗❗
Penjual obat golongan G di seberang spbu cikaret dengan cara COD yang berada di halaman parkir kontarakan kegiatan penjualan tersebut sangat tertutup dan tidak terlihat dari jalan raya
Padahal sudah ada undang-undangnya, bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan obat jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hingga kini peredaran obat tersebut pun masih berlanjut dan berkembang pesat di Wilayah Hukum Polsek Cibinong, Polres Bogor
Meski jajaran Polres Bogor sedang gencar-gencarnya memberantas obat keras golongan G,namun mafia penjual obat golongan G tetap nakal.
Setelah berita ini ditayangkan team awak media akan mengkonfirmasi dan minta tanggapan Kapolres Bogor terkait dalam permasalahan ini.
(RED)


Posting Komentar untuk "TOKO OBAT GOLONGAN (G) TRAMADOL Di SEBRANG SPBU CIKARET TIDAK TERSENTUH OLEH POLSEK CIBINONG "