Indonesia news cover
Bogor, Februari 2026 – Di balik aktivitas rutin di Jalan Mayjen R.H. Edi Sukma, tepatnya di Bakom pangkalan angkot Sexy, Jalan Raya Ciawi – Sukabumi, tim awak media menemukan sebuah bilik mencurigakan yang digunakan sebagai tempat transaksi ilegal obat keras golongan G. Modus penjualan obat-obatan berbahaya ini disamarkan dengan kedok warung kelontong, konter HP, bahkan layanan COD (Cash on Delivery), sehingga penyebarannya kian meluas dan sulit dipantau.
Jenis obat yang paling banyak diperjualbelikan meliputi tablet TRIHEXYP HENDYL, TRAMADOL HCI, XCIMER, serta RIKLONA TRAMADOL HCI. Konsumen yang memanfaatkan jasa penjualan ini berasal dari berbagai kalangan, khususnya para kaum muda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Fenomena ini bukan hal baru. Peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar sudah menjadi rahasia umum di wilayah hukum Polres Bogor. Kemudahan akses dan harga terjangkau membuat obat-obatan ini sering disalahgunakan tanpa mempertimbangkan dampak serius bagi kesehatan dan jiwa penggunanya.
Dijelaskan bahwa pelaku usaha yang memperjualbelikan obat jenis golongan G tanpa izin bisa diancam pidana berdasarkan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara, serta Pasal 197 UU Kesehatan yang memperberat ancaman hingga 15 tahun penjara.
Namun, keterlibatan aparat khususnya Sat Narkoba Polres Bogor dalam penanganan kasus ini kerap dipertanyakan publik akibat kesan pembiaran dan minimnya penindakan tegas.
Menanggapi temuan ini, tim awak media berencana melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Dinas Kesehatan provinsi, serta instansi terkait lainnya agar persoalan serius ini mendapat perhatian dan penanganan serius demi menjaga keselamatan masyarakat luas.
Publik berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas menutup celah peredaran ilegal obat keras golongan G dan menegakkan hukum tanpa kompromi demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
:Red


Posting Komentar untuk " Bilik Rahasia di Bakom Pangkalan Angkot Sexy Jadi Pusat Transaksi Obat Keras Golongan G, Polres Bogor Dianggap Lemah Tangani"