Sekjen Pusat AJNI Kang Donie Miris Praktik Penimbunan BBM Pertalite di Cikahuripan, Hukum Seakan Dipermainkan

Indonesia news cover 

Kabupaten Bogor, 25 Januari 2026 – Sekretaris Jenderal Pusat Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), Kang Donie, menyatakan rasa miris dan keprihatinan mendalam atas terkuaknya kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang terjadi di wilayah Cikahuripan, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/01/2026). Kasus ini mencuat dengan ditemukan puluhan jerigen berisi BBM yang disimpan secara ilegal dan diduga mendapat perlindungan dari oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).

 


Dalam pernyataannya, Kang Donie menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut menunjukkan indikasi kuat bahwa hukum di negeri ini seakan dipermainkan. “Ketika oknum ormas diduga menjadi pelindung pelaku penimbunan BBM, ini menjadi preseden buruk yang harus kita sikapi dengan serius. AJNI mengecam keras tindakan tersebut dan berkomitmen untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang demi menegakkan keadilan dan transparansi,” ujarnya tegas.

 

Berdasarkan laporan lapangan, petugas menemukan lebih dari 20 jerigen berkapasitas 50 liter berisi pertalite siap edar di sebuah tempat penimbunan. Pelaku utama berinisial I diduga mengelola lokasi tersebut, sementara oknum anggota ormas dengan inisial G diduga berperan sebagai pelindung yang menjaga agar operasi ilegal ini tak terendus aparat dan masyarakat.

 

Tindakan ini melanggar aturan berat dalam distribusi energi nasional dan berisiko merugikan masyarakat kecil yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Pelaku yang terbukti dapat dijerat hukum sesuai Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. Selain itu, Pasal 56 KUHP mengancam oknum yang memberikan bantuan dan perlindungan sebagai kaki tangan tindak pidana.

 

Dampak negatif aksi penimbunan ini sangat nyata, memicu kelangkaan BBM di tingkat pengecer resmi dan mencederai hak-hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi. Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan dan mengupayakan pengungkapan jaringan distribusi ilegal lain di kawasan tersebut.

 

Kang Donie juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM melalui kanal resmi “Lapor!” atau langsung ke pihak kepolisian setempat.

 

AJNI berkomitmen mendukung penegakan hukum dan transparansi agar kasus serupa tidak kembali merugikan bangsa dan negara.

:Red

Posting Komentar untuk "Sekjen Pusat AJNI Kang Donie Miris Praktik Penimbunan BBM Pertalite di Cikahuripan, Hukum Seakan Dipermainkan"