Diduga pengisian Gas PT Gasindo Nusantara Langgar Aturan

 

Indonesian News Cover

Bogor – Kegiatan pengisian LPG 3 kg subsidi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Gasindo Nusantara Kawasan Kembang kuning Klapanunggal melanggar prosedur distribusi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina, Senin (24/11/2025).




Pengisian LPG 3 kg subsidi dilakukan oleh Agen PT Kreasi Muda Prima Cibubur Jakarta Timur. Pelanggaran semacam ini dapat dikenakan sanksi tegas, mulai teguran hingga pencabutan izin usaha.


Zonasi wilayah pendistribusian diatur berdasarkan wilayah atau zonasi tertentu untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah kelangkaan atau disparitas harga. Dikarenakan setiap agen dan pangkalan memiliki wilayah operasional yang sudah ditetapkan.


Aturan ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, serta berbagai peraturan Bupati/Gubernur setempat dan SOP Pertamina, (24/11).


Sanksi Pelanggaran bagi mitra kerja Pertamina dan lembaga penyalur yang menyalahi aturan akan mendapatkan sanksi berupa:


– Teguran lisan


– Teguran tertulis


– Skorsing suplai


Pemutusan hubungan usaha atau pencabutan izin operasionalnya jika berulang penjualan di luar wilayah/kepada pihak yang tidak berhak.


Maka dari itu kami berharap dari pihak yang berwenang seperti Pemerintah daerah setempat seperti Dinas perindustrian dan perdagangan, Polsek, serta Pertamina Patra niaga agar dapat mengontrol dan mengawasi.


Saat dikonfirmasi dari pihak PT Gasindo Nusantara tidak mau bertemu dan hanya pihak keamanan menyampaikan bahwa kalo mau konfirmasi silakan langsung ke Pertamina.


Hal ini yang jadi pertanyaan ada apa antara Agen PT Kreasi Muda Prima dan SPPBE PT Gasindo Nusantara.

Harapannya agar pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti dugaan tersebut agar tidak ada ketimpangan harga berbeda-beda di kalangan masyarakat kecil.


(INC/Ius)

Posting Komentar untuk "Diduga pengisian Gas PT Gasindo Nusantara Langgar Aturan"