Indonesianewscover.com
Bandung, 4 Oktober 2025 – Warga Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojong Kidul, Kota Bandung, kembali resah dengan maraknya aktivitas toko obat keras golongan G yang beroperasi di Jalan Cibaduyut Lama RT 05/06. Toko ilegal ini diduga menjual obat-obatan keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer tanpa memiliki izin resmi. Keberadaan toko tersebut kembali mencuat hanya sekitar dua minggu setelah sebelumnya penutupan warung kamuflase serupa oleh Kepolisian Resor Besar (Polrestabes) Kota Bandung pada 19 September 2025.
Penutupan toko ilegal tersebut sempat disambut positif warga, namun kekecewaan pun menyusul karena toko tersebut kembali beroperasi bebas dalam waktu singkat. Hal ini diperparah dengan minimnya pengawasan dan diduga lemahnya penegakan hukum oleh aparat setempat yang membuat warga takut situasi ini terus berulang dan semakin membahayakan generasi muda di lingkungan mereka.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami heran dan kecewa, toko itu sudah ditutup, tapi bisa buka lagi dengan bebas. Ini tanda ada oknum yang melindungi mereka,” ujarnya dengan nada frustasi.
Tim investigasi media kami melakukan pendalaman dan memperoleh data yang cukup kuat bahwa pemilik toko obat keras ini bernama Kairul dan Bulian, dua warga asal Aceh yang diduga memiliki jaringan pembackupan dari kelompok bernama BURHAN (Burung Hantu). Dugaan keterlibatan kelompok tersebut dalam melindungi aktivitas ilegal semakin memperparah permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Pengungkapan lain yang sangat memprihatinkan adalah adanya dugaan kongkalikong antara pengelola toko dengan aparat lingkungan seperti RT, RW, dan aparat keamanan setempat. Seorang warga mengungkapkan, “Para pengurus RT, RW, dan kepala keamanan ini sudah mendapat ‘jatah’ dari warung itu. RW 06 yang bernama Pak EN, RT Ibu DA, serta kepala keamanan Pak IW bahkan menerima protokoler (‘cod’) setiap dua jam untuk menjaga keamanan warung itu,” katanya.
Praktik kolusi dan penyalahgunaan wewenang ini mengindikasikan adanya kejahatan sistemik yang dapat menghancurkan upaya pemerintah dalam membasmi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bandung. Pengoperasian toko obat keras ilegal dapat memicu berbagai kerusakan sosial, termasuk penggunaan obat keras tersebut di kalangan remaja yang dapat berujung pada kecanduan, gangguan kesehatan mental, dan kriminalitas.
Warga Kebon Lega dengan tegas menuntut kepolisian Polrestabes Bandung dan instansi pemerintah terkait untuk mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen toko tersebut dan menyeret pelaku hingga ke ranah hukum tanpa pandang bulu. Mereka juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap penjualan obat keras di seluruh wilayah agar tidak ada lagi toko ilegal yang beroperasi dengan bebas.
Selain itu, masyarakat juga berharap Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, SH (KDM), segera turun tangan guna memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan peredaran obat keras ilegal ini yang telah meresahkan masyarakat. Tim media berencana menyerahkan hasil investigasi dan laporan lengkap ke pihak gubernur sebagai bagian dari upaya advokasi guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di tingkat provinsi.
Warga bersama tokoh masyarakat dan aktivis juga akan terus mengawal proses hukum dan menuntut transparansi dari pihak berwenang agar kasus ini tidak berulang. Mereka menyerukan agar aparat hukum dan pengelola lingkungan segera membersihkan wilayah Kebon Lega dari jaringan perdagangan obat keras ilegal demi menyelamatkan masa depan anak-anak dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kami tidak akan diam jika generasi muda kami terancam oleh peredaran obat keras ilegal,” ujar salah seorang tokoh masyarakat. “Kami butuh keadilan dan perlindungan dari pemerintah serta penegak hukum.”
Kasus ini menjadi cermin nyata perlunya sinergi antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah untuk menegakkan hukum dan menjaga lingkungan agar bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Posting Komentar untuk "Warga Kebon Lega Bojong Kidul Heboh, Toko Obat Keras Golongan G di Jalan Cibaduyut Lama Kembali Beroperasi Diduga Dibackup Oknum Aparat Penegak Hukum"