Cililin, Kabupaten Bandung Barat – Indonesianewscover.com-sabtu ,12 juli 2025 Dugaan praktik penjualan obat keras daftar G seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer secara ilegal mencuat di kawasan Jalan Raya Cihamplas, tepatnya di samping Jembatan Sasak Bubur, belakang gardu listrik PLN Kampung Cisarongge.sabtu
Menurut penelusuran awak media, lokasi tersebut dijaga oleh sejumlah preman setempat dan disebut-sebut dibekingi oleh oknum yang mengaku pernah berdinas di satuan Kriminal Khusus (Krimsus).
Saat awak media mencoba mengonfirmasi aktivitas penjualan obat-obatan tersebut, terjadi tindakan intimidatif dari salah satu penjaga kios yang diduga berasal dari luar daerah. Awak media mendapat caci maki kasar dan tidak pantas, seperti “dasar wartawan ngetot, anjing,” ujar oknum tersebut dalam bahasa daerah yang diduga berasal dari Aceh.
Wartawan pun mencoba menjelaskan bahwa jika tidak ingin dikonfirmasi, seharusnya tidak menjual obat-obatan ilegal. Namun, situasi makin memanas. Beberapa orang berpenampilan preman mendatangi lokasi dengan tatapan tajam, seolah ingin mengintimidasi.
Koordinator lapangan berinisial H kemudian menggiring awak media ke sebuah warung kopi di seberang kios, dekat gardu listrik PLN. Di sana, wartawan dipertemukan dengan seorang pria paruh baya dengan berjalan sedikit pincang, sekitar usia 60 tahun, yang mengaku sebagai anggota dan pernah berdinas di Krimsus. Pria tersebut sempat bersikap agresif dan menuntut ID card wartawan dengan nada tinggi, bahkan sempat memukul meja.
Salah satu penjaga kios lainnya juga meminta ID card wartawan dan sempat memfoto identitas tersebut, meskipun wartawan telah menunjukkan ID-nya sebelumnya.
Di lokasi, awak media menyaksikan banyak anak muda dan orang dewasa membeli obat keras tanpa resep dokter secara bebas.
Saat ditanya, oknum yang diduga sebagai koordinator lapangan toko menyatakan bahwa kemarahan para penjaga disebabkan oleh pemberitaan sebelumnya. “Mohon maklum, teman-teman emosi karena ada wartawan yang memberitakan tempat ini. Kalau wartawan itu datang lagi, mobilnya akan kami bakar,” ujar H dengan nada mengancam.
Atas kejadian ini, awak media meminta aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cililin dan Polres Cimahi, untuk segera menindak tegas dan menutup aktivitas penjualan obat keras golongan G tanpa izin di lokasi tersebut.
Insiden ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang lemahnya pengawasan dan keamanan di wilayah hukum Polsek Cililin, di mana aktivitas ilegal justru tampak dibiarkan dan dijaga oleh kelompok preman.
:boele
Posting Komentar untuk "Diduga Ada Penjualan Obat Keras Golongan G di Cihamplas Cililin, Awak Media Alami Intimidasi"