Sukoharjo / Bogor – Indonesia News Cover
Sekretaris Jenderal Pusat Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), Kang Donie, menyatakan penyesalan mendalam sekaligus mengutuk keras dugaan pelanggaran prosedur dalam peristiwa penggerebekan Ponpes Ma'had Hamalatul Qur'an, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Kang Donie, peristiwa yang berlangsung dini hari Selasa (27/10) itu telah menimbulkan kegelisahan luas di kalangan masyarakat, terutama karena melibatkan santriwati dan ustazah yang masih berada dalam kondisi tidur.
"Kami sangat menyayangkan jika benar terjadi pendobrakan pintu secara mendadak, pengangkatan santriwati yang belum berpakaian lengkap, pembentakan, serta kurangnya pendampingan perempuan dan anak. Ini bukan cara penegakan hukum yang beradab," tegas Kang Donie dalam pernyataan yang diterima Indonesia News Cover.
Kang Donie menegaskan bahwa penegakan hukum memang harus berjalan, namun tetap terikat pada prosedur hukum yang sah, menjunjung martabat manusia, serta memberikan perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak.
"Kalau memang ada buronan yang dicari, bukan berarti seluruh Ponpes harus dijadikan sasaran tanpa kejelasan. Kalau ternyata tidak ditemukan bukti keterlibatan santriwati, maka pihak yang bersangkutan berhak meminta pertanggungjawaban atas trauma yang dialami," ujarnya.
Ia mendesak Propam Polri, LPSK, MUI, serta Dinas PPA untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. AJNI juga meminta agar seluruh dokumen surat perintah penggerebekan, daftar barang sitaan, serta kronologi kejadian dipublikasikan secara transparan kepada publik.
"Kami berharap Polisi tidak hanya mengejar kasus pembakaran warung, tetapi juga memeriksa apakah ada pelanggaran SOP dalam penggerebekan ini. Jangan biarkan masyarakat merasa bahwa hukum hanya berlaku untuk pihak tertentu," tegas Sekjen AJNI tersebut.
Sampai berita ini terbit, Humas Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa penggerebekan telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan Polwan, namun belum merilis hasil penyelidikan akhir terkait dugaan trauma yang dialami santriwati. Pihak Ponpes telah menyampaikan keluhan kepada MUI dan lembaga perlindungan anak.
AJNI berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan beradab
:donie

Posting Komentar untuk "Sekjen Pusat AJNI Sangat Menyesalkan dan Mengutuk Keras Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo"