INDONESIA NEWS COVER
CIBINONG, 25 September 2026 — Peristiwa memalukan sekaligus mengguncang kepercayaan publik terjadi di jantung Kabupaten Bogor. Kavling milik Koperasi Kejaksaan Negeri (KPN) Cibinong yang status kepemilikannya telah sah dan terdaftar secara hukum, kini diduga kuat dikuasai paksa oleh pihak lain yang mengklaim hak atas tanah tersebut — namun legalitas serta keabsahan dokumen yang mereka sandang dipertanyakan keras.
Peristiwa menegangkan berlangsung Kamis (25/09) pukul 16.22 WIB, di lokasi Jl. Kampung Pajeleran Gunung No. 12B, Sukahati, Cibinong. Plang kepemilikan sah yang sempat dicabut paksa oleh pihak yang mengaku-ngaku, kini dipasang kembali oleh warga dan anggota koperasi dengan pengawalan ketat. Mereka tak gentar membela apa yang menjadi hak milik lembaga hukum sekaligus milik bersama.
Bukti kepemilikan KPN tertera jelas dan tak terbantahkan: SK Bupati No. 591/129.A/KPTS/Huk/2001, SK Bupati No. 591/255/KPTS/Huk/2003, serta Keta Bidang Tanah No. 277/2007. Semua sah, resmi, dan dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Sementara itu, keabsahan dasar klaim pihak yang menyerobot justru dipertanyakan. Tak ada dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum setara milik KPN. "Ini tanah sah! Ada SK Bupati! Siapa pun yang mengaku punya hak tanpa bukti sah yang dapat dipertanggungjawabkan, keberadaannya patut diragukan! Kami lawan!" tegas perwakilan warga dengan suara lantang di lokasi.
Warga menilai upaya penguasaan ini bukan sekadar sengketa tanah biasa — ini adalah penghinaan langsung terhadap lembaga penegak hukum. Jika aset milik Kejaksaan saja bisa diganggu gugat begitu mudahnya oleh pihak yang keabsahannya belum jelas, di mana letak keadilan dan perlindungan hukum bagi rakyat biasa?
Warga menuntut tiga hal secara tegas: usut tuntas dasar klaim dan keabsahan pihak yang menguasai tanah tersebut, tegakkan kepastian hukum, serta lindungi sepenuhnya aset milik KPN Kejari Cibinong!
Pihak pengurus KPN Kejari Cibinong serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor didesak segera turun tangan dan mengklarifikasi secara terbuka status keabsahan tanah tersebut. Jangan biarkan ketegasan institusi dipertaruhkan oleh pihak yang belum dapat membuktikan keabsahan klaimnya.
Jangan main-main dengan tanah rakyat. Jangan menantang harga diri Korps Adhiyaksa!



Posting Komentar untuk "MENGGELEGAR! Kavling KPN Kejari Cibinong Diserobot Oknum Abal-Abal — Warga Pasang Badan, Plang Dipasang Kembali! Di Mana Harga Diri Korps Adhiyaksa?"