Musyawarah Desa Pembentukkan Dan Pelantikkan Panitia BPD Desa Bantarjati

 


 indonesianewscover.com

Klapanunggal Pemerintah Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026, Kamis 02 Juli 2026.




Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Bantarjati mulai pukul 09.00 WIB menjadi langkah awal dalam pelaksanaan tahap pengisian anggota BPF yang akan mengemban tugas sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan desa.


Musyawarah desa dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, keamanan, serta perwakillan tokoh masyarakat. Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Sekcam Klapanunggal Iwan, Kades Bantarjati Supena, Babinsa dan Bhabikamtibnas, PPID Kecamatan, Ketua serta anggota BPD Desa Bantarjati, perwakilan RT dan RW Desa Bantarjati, Kepala Dusun Bantarjati serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

 

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh musyawarah dan kebersamaan. Peserta musyawarah secara sepakat membentuk susunan panitia pencalonan anggota BPD yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berdasarkan hasil Musdes, terpilih tujuh orang panitia perwakilan dari tiga dusun Desa Bantarjati. Pembentukan panitia merupakan bagian penting dalam memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan secara demokratis, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi sebagai calon anggota BPD.

 

Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Iwan, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya Musyawarah Desa yang betlangsung secara tertib dan semangat kebersamaan. Menututnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam pembentukan panitia menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang partisipatif dan akuntabel.

 

” Musyawarah desa merupakan forum strategis sebagai hasil keputusan yabg mencerminkan aspirasi masyarakat. Pembentukan panitia pengisian anggota BPD menjadi tahapan awal yang menentukan keberhasilan dalam proses berikutnya,” ujar Iwan.

 

Kades Bantarjati, Supena, menegaskan panitia yang telah terbentuk harus mampu menjalankan tugas secara profesional, independent, dan berpeganh teguh pada prinsip netralitas. Dengan denikian, proses pengisian anggota BPD dapat berlangsung secara adil dan menghasilkan wakil masyarakat yang penuh integritas serta berkomitmen membangun desa.

 

” BPD memiliki fungsi yang sangat penting dalam menampunh aspirasi masyarakat dan mengawal jalannya pemerintah desa. Proses pemilihan harus dilaksanakan secara transparan, tebuka, dan sesuai rrgulasi agar menghasilkan anggota BPD yang benar-benat representatif,” tegasnya.

 

Dengan terbentuknya panitia pengisian anggota BPD periode Tahun 2027-2035, Pemerintah Desa Bantarjati diharapkan dapat melanjutkan tahapan berikutnya secara lancar dan sesuai jadwal. Melalui proses yang transparan dan partisipatif, diharapkan lahir anggota BPD yang berkualitas serta mampu mendukung program pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.


Aa inc

Posting Komentar untuk "Musyawarah Desa Pembentukkan Dan Pelantikkan Panitia BPD Desa Bantarjati"