Indonesianewscover.com
Pemerintah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Tahun Anggaran 2026 melaksanakan pembangunan Gedung Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Ciangsana. Kegiatan pembangunan tersebut berlokasi di Jalan Raya K.H. Rafei No. 1, Desa Ciangsana.
Pembangunan Gedung Posbakum ini memiliki volume pekerjaan sebanyak 1 unit dengan sumber pendanaan dari BHPRD Tahap I Tahun Anggaran 2026. Adapun total anggaran kegiatan sebesar Rp466.457.100,- dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa.
Kepala Desa Ciangsana, H. Udin Saputra, menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Posbakum merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang bantuan dan konsultasi hukum.
“Keberadaan Gedung Posbakum ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat Desa Ciangsana. Kami berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar H. Udin Saputra.
Selain sebagai sarana pelayanan masyarakat, pembangunan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Ciangsana dalam mewujudkan transparansi dan optimalisasi penggunaan anggaran pembangunan desa demi kepentingan masyarakat luas.
Dengan hadirnya Gedung Posbakum Desa Ciangsana, masyarakat nantinya diharapkan dapat memperoleh layanan bantuan hukum yang lebih mudah, cepat, dan representatif.
Aa knritv


Posting Komentar untuk "PEMDES CIANGSANA BANGUN GEDUNG POSBAKUM TAHUN 2026 Tingkatkan Pelayanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat"