Operasi Besar Polsek Klapanunggal Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras Ilegal, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang

 


Indonesia news cover 

Klapanunggal, Bogor – Polsek Klapanunggal kembali mengukir prestasi dalam perang melawan narkotika dengan pengungkapan signifikan peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl pada Selasa, 7 April 2026. Dipimpin oleh Kapolsek Klapanunggal IPTU Asep Saifurrohman, S.Tr.K., S.I.K., bersama PS Kanit Reskrim AIPTU Hendy Suhendi, SH, dan personel Unit Reskrim serta Intelkam, operasi ini membuktikan keseriusan aparat kepolisian menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

 

Berangkat dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras ilegal, tim penegak hukum segera bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah Desa Nambo dan sekitarnya. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim menemukan seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar di gang Jalan Raya Kampung Walahir. Dengan sigap, petugas melakukan penyergapan yang langsung menemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar resmi.

 

Pelaku yang berhasil diamankan saat itu langsung dibawa ke Mapolsek Klapanunggal untuk menjalani proses penyidikan. Namun pengembangan kasus tidak berhenti di situ, polisi melakukan penggeledahan di kediaman pelaku di wilayah Gunung Putri dan menemukan kembali ratusan butir obat keras ilegal yang tersembunyi di dalam kamar. Hal ini menguatkan dugaan operasi jaringan pengedaran narkoba yang terorganisir dan sistematis di wilayah tersebut.

 

Polisi menyita barang bukti berupa 1.730 butir Tramadol, 150 butir Trihexyphenidyl, satu unit sepeda motor, tiga unit ponsel, dan uang tunai sekitar Rp470.000 yang diduga hasil transaksi obat ilegal.

 

Kapolsek Klapanunggal IPTU Asep Saifurrohman menegaskan, “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun untuk para pelaku peredaran obat keras ilegal. Tindakan tegas dan cepat menjadi komitmen kami dalam menjaga wilayah hukum Klapanunggal.”

 

Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menegaskan perlunya peran aktif seluruh lini dalam memberantas peredaran obat ilegal demi terciptanya keamanan masyarakat.

 

Selain penindakan, Polsek Klapanunggal juga meningkatkan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya obat keras ilegal serta pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110, yang melayani 24 jam tanpa henti.

 

Kasus ini saat ini ditangani oleh Sat Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih mendalam dan pelacakan jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas.

 

Peran serta masyarakat sangat diharapkan sebagai mitra kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalagunaan obat keras yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

 

Polsek Klapanunggal bertekad untuk terus melakukan operasi dan patroli intensif guna memutus mata rantai distribusi obat keras tanpa izin serta menjaga daerahnya dari penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak

 :Red


Posting Komentar untuk "Operasi Besar Polsek Klapanunggal Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras Ilegal, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang"