Indonesia news cover
Bogor –01-04-2026 Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI DPP) menyampaikan apresiasi atas upaya cepat dan tegas Polres Bogor dalam menindak dugaan peredaran obat keras golongan G di Kecamatan Gunung Putri. Respons polisi yang sigap ini memberikan harapan akan semakin kuatnya pengawasan dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan obat terlarang di wilayah tersebut.
Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Satuan Narkoba Polresta Bogor yang dipimpin oleh IPTU Faisal selaku Kanit Lidik langsung melakukan penggerebekan. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat ilegal.
AJNI DPP menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang valid sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan efektif. “Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran obat keras yang berbahaya ini,” ujar Ketua AJNI DPP.
Kegiatan ini juga menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga kesehatan masyarakat dan menegakkan aturan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang tentang pengawasan obat dan bahan berbahaya. AJNI DPP berharap agar aparat keamanan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan peredaran obat ilegal.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar penyebaran obat keras golongan G tidak meluas dan mengancam generasi muda. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
AJNI DPP juga mengajak pemerintah dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi obat keras guna mencegah penyalahgunaan dan dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.
Dengan pengungkapan kasus ini, AJNI DPP berharap langkah-langkah pemberantasan peredaran obat ilegal semakin terkoordinasi dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Dk.

Posting Komentar untuk "AJNI DPP Apresiasi Aksi Tegas Polres Bogor Atasi Peredaran Obat Keras Golongan G di Gunung Putri "