AJNI Kutuk Keras Serangan Teror terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus dan Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

 

Indonesia news cover 

Jakarta – Aliansi Jurnalis Nasional Indonesia (AJNI) menyuarakan kecaman keras atas aksi penyerangan brutal berupa penyiraman air keras kepada aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus. Insiden ini dipandang sebagai serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat dan pengekangan ruang demokrasi yang harus ditindak dengan tegas dan segera oleh aparat kepolisian.

 



Serangan ini muncul di tengah momentum kritikan Andrie Yunus yang intensif terhadap kebijakan militer dan pelanggaran HAM di Tanah Air, khususnya terkait rencana revisi Undang-Undang TNI yang dianggap berpotensi memperluas kekuasaan militer di ranah sipil. Andrie juga dikenal aktif mengungkap kasus penghilangan paksa dan impunitas aparat yang merusak citra penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

 

AJNI memperingatkan bahwa tindakan kekerasan semacam ini bukan hanya menimpa individu tertentu, melainkan ancaman sistemik terhadap aktivis dan komunitas sipil yang berupaya menjaga demokrasi dan penegakan hak asasi manusia. Jika dibiarkan, kekerasan tersebut dapat mempersempit ruang demokrasi dan menimbulkan kengerian kolektif di kalangan masyarakat sipil.

 

Aliansi ini menuntut aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh dan transparan tanpa intervensi eksternal, mengungkap pelaku fisik maupun intelektual dalam serangan tersebut serta menjamin perlindungan maksimal bagi korban dan keluarga. AJNI juga mendukung pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan berbagai unsur independen termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga negara.

 

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didesak untuk mengambil peran aktif memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan tidak memihak, serta menjaga integritas penegak hukum demi menyelamatkan demokrasi Indonesia dari ancaman kekerasan dan intimidasi.

 

AJNI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mendukung kebebasan pers serta perlindungan hak-hak aktivis sebagai pilar utama sebuah negara demokratis. “Demokrasi tidak bisa tumbuh di bawah bayang-bayang teror dan intimidasi,” tegas juru bicara AJNI.

 

Masyarakat luas diajak untuk memberikan dukungan pada perjuangan keadilan ini dan bersama-sama menolak segala bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi di Indonesia.

:AJNI

Posting Komentar untuk "AJNI Kutuk Keras Serangan Teror terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus dan Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum"