Indonesia news cover
Bogor, 7 Februari 2026 – Dalam sebuah operasi penuh ketegangan pada malam hari, Unit Reserse Kriminal Polsek Rancabungur berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi tipe Colt Diesel roda 6 berwarna merah dengan nomor polisi F-8559-BG, yang diduga kuat merupakan kendaraan hasil pencurian bersifat pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rancabungur. Kejadian ini menjadi babak penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan serta pelayanan masyarakat dari aksi kejahatan yang meresahkan.
Kejadian bermula pada Jumat pagi, 6 Februari 2026 , saat Leonard Antonius (Korban), kehilangan truk berharga miliknya pada sekitar pukul 05.40 WIB di Kampung Pasirgaok RT 005/001 Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur. Truk tersebut merupakan aset penting dalam usaha korban dan hilangnya kendaraan tersebut membawa dampak besar bagi aktivitasnya sehari-hari.
Selang beberapa hari, pada Sabtu sore, pukul 16.50 WIB, informasi mengejutkan datang ke Polsek Rancabungur: sebuah truk berwarna merah dengan ciri-ciri yang persis sama ditemukan terparkir di halaman rumah warga di Kampung Leuwi Kopo, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana, S.H., langsung mengerahkan Unit Reskrim dan bekerjasama dengan personil piket dari Polsek Parungpanjang untuk melakukan penelusuran dan pengamanan kendaraan. Mereka menelusuri lokasi dengan penuh kewaspadaan, memastikan akurasi informasi agar tindakan penangkapan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan risiko gangguan keamanan.
Setibanya di lokasi, ditemukan bahwa kendaraan yang dicari memang benar berada di depan rumah milik Susilawati, warga yang lahir pada 5 Oktober 1988, yang kediamannya berada persis di Kampung Leuwi Kopo RT 013/003 Desa Gorowong. Proses dokumentasi dan pengamanan kendaraan dilakukan dengan ketat, memastikan truk disita sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Proses pengamanan berlangsung hingga pukul 23.15 malam, menunjukkan keteguhan aparat dalam menangani kasus ini tanpa mengenal lelah. Kapolsek Ipda Yudhi Widhiana mengungkapkan, “Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Penangkapan truk curian ini merupakan bagian dari upaya serius kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rancabungur.”
Kejadian ini mengingatkan akan perlunya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja. Polsek Rancabungur menghimbau kepada warga untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat yang berwenang agar tindakan preventif dapat segera dilakukan.
Kasus ini masih dalam penyidikan intensif oleh kepolisian, termasuk pendalaman kemungkinan jaringan pelaku yang lebih luas. Langkah lanjutan akan diambil sesuai hasil investigasi untuk mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi korban dan masyarakat luas.
Aparat kepolisian kembali menegaskan bahwa upaya penegakan hukum merupakan prioritas utama dalam menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat Bogor, serta memastikan pelaku kejahatan tidak berkeliaran merugikan warga.
:Donie



Posting Komentar untuk "Polsek Rancabungur berhasil amankan Truk Mitsubishi Diduga Curian, Berhasil Gagalkan Aksi Kejahatan di Kabupaten Bogor"