Indonesianewscover.com Bogor 31 Desember 2025 Setelah pada pagi hari nya ada dialog antara tokoh masyarakat dan tokoh agama Citereup dengan plt Camat yang dalam dialog tersebut para tokoh menyampaikan keberatan penggunaan nama tokoh besar Pangeran Sake untuk nama ruko di Citeureup entah kebetulan atau tidak siang hari nya papan nama ruko pangeran Sake di copot
Penolakan penggunaan nama pangeran Sake disuarakan oleh tokoh masyarakat dan tokoh ulama Citeureup untuk di gunakan sebagai nama sebuah komplek ruko di wilayah Citeureup. Mereka menilai penggunaan nama tersebut tidak etis, mencederai nilai sejarah, serta di anggap menurunkan derajat serta mendegradasi nama besar Pangeran Sake yang terhormat
Pangeran Sake dikenal sebagai tokoh kasepuhan di bidang agama dan figur bersejarah yang memiliki nilai spiritual, moral, dan budaya tinggi di Citeureup. Penggunaan namanya untuk kepentingan komersial dinilai kurang tepat, nama Pangeran Sake terlalu besar kalau hanya untuk nama komplek ruko, demikian tutur salah satu tokoh masyarakat Citereup
Sejumlah ulama menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk komersialisasi simbol tokoh agama dan budaya, yang bertentangan dengan norma kesopanan, adab, dan kearifan lokal. “Nama leluhur bukan sekadar label. Ada martabat, sejarah, dan amanah moral yang harus dijaga,” ujar salah satu tokoh ulama Citeureup.
Tokoh masyarakat juga menyoroti potensi konflik sosial yang dapat muncul apabila persoalan ini dibiarkan. Mereka khawatir penggunaan nama tersebut tanpa legitimasi adat akan memicu perpecahan, polemik berkepanjangan, serta merusak harmoni masyarakat Citeureup yang selama ini menjunjung tinggi nilai musyawarah dan penghormatan terhadap kasepuhan.
Dari sudut pandang hukum, penggunaan nama tokoh bersejarah dan simbol budaya daerah juga dinilai perlu mengacu pada peraturan daerah tentang pelestarian budaya lokal, serta prinsip etika sosial sebagaimana diatur dalam norma kemasyarakatan. Tokoh masyarakat mendesak pemerintah kecamatan hingga kabupaten untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah mediasi serta penertiban.
Para tokoh menyampaikan tuntutan tegas agar nama “Pangeran Sake” dicabut dari penamaan komplek ruko, serta meminta pengelola usaha menunjukkan itikad baik dengan menghormati nilai budaya dan aspirasi warga Citeureup.
“Ini bukan soal menolak pembangunan atau usaha, tapi soal menjaga marwah sejarah dan kehormatan tokoh leluhur. Citeureup punya nilai, dan nilai itu tidak boleh diperjualbelikan,” tegas R. Eddi KS salah satu tokoh masyarakat.
Sementara itu plt Camat Citereup dalam keterangan nya menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan Citeureup menerima semua aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat melalui perwakilannya dalam hal ini para tokoh masyarakat dan tokoh agama " pemerintah kecamatan Citeureup menampung aspirasi masyarakat dan nanti nya akan kita sampaikan ke Bapak Bupati dan untuk selanjutnya kami sepenuhnya menyerah kan hal ini ke pemerintah kabupaten Bogor " demikian tutur plt Camat Citereup Haris
Namun dinamika di lapangan ternyata Alhamdulillah kondusif hal ini setelah saudara I J yang di sebut sebut sebagai inisiator yang mengusulkan nama pangeran Sake untuk ruko kepada Bupati Bogor ternyata malah dengan kesadaran sendiri akhirnya mencopot papan nama ruko tersebut, dengan demikian persoalan ini menjadi selesai dan tinggal menunggu penamaan ruko Citereup yang baru sebagai ganti dari nama Pangeran Sake.
Son Inc news


Posting Komentar untuk "PAGI HARI AUDIENCE TOKOH MASYARAKAT DAN TOKOH AGAMA DENGAN PLT CAMAT CITEREUP SIANG HARI NYA PAPAN NAMA RUKO PANGERAN SAKE DI COPOT"