Balikpapan,— Indonesianewscover.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) 110 Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di Kedai BCB, Jalan Mayjen Sutoyo, Balikpapan.
Kegiatan penanganan berlangsung pada Minggu (2/11/2025) pukul 15.00 WITA hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP M. Chusen, S.H., M.H. serta Kanit Pam Obvit IPDA Cucuk Quintanto.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aipda Agus Hadi W, Bripka Anto Purwa, Bripda Dani Wira, Bripda Ganteng F., Bripda M. Zafran, dan Bripda Renaldy.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan masyarakat, anggota URC 110 segera bergerak menuju lokasi kejadian di Kedai BCB setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang telah diamankan oleh warga sekitar karena diduga melakukan aksi pencurian di tempat tersebut.
Terduga pelaku diketahui bernama Epta Kurniawan, lahir di Dompu pada 20 Mei 1997, berstatus tidak bekerja, dan berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.
Saat diamankan oleh petugas, pelaku mengalami luka di bagian dahi, hidung, dan belakang kepala akibat sempat diamankan warga. Petugas kemudian segera mengevakuasi pelaku ke lokasi aman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari aksi pencurian, di antaranya:
1. Satu unit sepeda motor berwarna kuning.
2. Satu karung berwarna putih.
3. Satu unit pengatur audio berwarna hitam.
4. Satu buah kabel putih sepanjang sekitar satu meter.
Langkah Lanjutan
Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasat Samapta AKP M. Chusen, S.H., M.H. mengapresiasi respon cepat anggota URC 110 dan peran aktif masyarakat yang turut membantu menjaga keamanan lingkungan.
> “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan. Partisipasi warga sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Sat Samapta Polresta Balikpapan dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat melalui respon cepat terhadap laporan dan kejadian di lapangan.
:BOELE



Posting Komentar untuk "Respon Cepat URC 110 Sat Samapta Polresta Balikpapan Amankan Pelaku Pencurian di Kedai BCB"