Indonesia news cover
Bandung, November 2025 – Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jawa Barat mempercementir sinergi sebagai upaya bersama dalam menanggulangi dan mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Inisiatif ini diwujudkan melalui pengembangan Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan TPPA–TPPO, yang dikembangkan oleh AKBP Goncang Ajie Susatyo, S.H., S.I.K., M.H., peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXVI 2025 di LAN RI.
Sistem terpadu ini menitikberatkan pada koordinasi lintas institusi dalam berbagai tahap penegakan hukum, mulai penyelidikan hingga rehabilitasi korban. Fokus utama ada pada perlindungan perempuan dan anak yang sering menjadi kelompok rentan dalam perdagangan manusia.
Menjelang pembentukan Direktorat PPA PPO yang direncanakan pada 2026 di Polda Jawa Barat, kolaborasi ini menyediakan fondasi kuat peningkatan kemampuan penanganan kasus TPPO secara khusus dan profesional.
Sebagai fondasi kolaborasi, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua instansi memperkuat komitmen dan koordinasi melalui pertukaran data intelijen, operasi bersama, dan dukungan administratif guna mempercepat penanganan TPPO.
“Kesepakatan ini menandai era baru dalam penanganan TPPO di Jawa Barat dengan pendekatan yang lebih efektif dan terintegrasi, yang tidak hanya mempercepat penindakan, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” jelas AKBP Goncang Ajie Susatyo.
Optimalisasi pengawasan imigrasi sebagai gerbang utama pergerakan lintas negara menjadi prioritas. Dengan sistem terpadu ini, pendataan dan pelacakan pelaku serta korban dilakukan secara cepat dan akurat, mendukung tindakan preventif dan represif yang lebih tepat sasaran.
Ke depannya, Ditreskrimum dan Ditjen Imigrasi akan mengadakan pelatihan bersama, kampanye kesadaran masyarakat mengenai bahaya TPPO, serta pengembangan teknologi informasi demi kemudahan koordinasi dan pelaporan real-time antar instansi.
Selain aspek penegakan hukum, sinergi ini juga berfokus pada rehabilitasi korban, meliputi layanan kesehatan, psikososial, serta reintegrasi sosial untuk penyembuhan menyeluruh korban perdagangan manusia.
Dukungan berbagai pihak, mulai pemerintah daerah, LSM, hingga komunitas internasional, semakin memperkuat upaya bersama ini dalam pemberantasan perdagangan manusia dan penegakan hak asasi manusia.
Melalui terwujudnya Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan TPPA–TPPO, Polda Jawa Barat beserta Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi optimistis dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada korban TPPO.
:Red

Posting Komentar untuk "Penguatan Kolaborasi Ditreskrimum Polda Jabar dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat untuk Optimalisasi Penanganan dan Pencegahan Perdagangan Orang melalui Sistem Terpadu"