Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan oleh Ketua Paguyuban PKL Puja Tera: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers dan Integritas Demokrasi di Cirebon

 

Indonesia news cover 

Cirebon, 29-11-2025– Pernyataan kontroversial dan penuh arogansi dari Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Puja Tera, Omo, telah menciptakan gelombang protes keras dari kalangan pers dan aktivis kebebasan pers di Cirebon. Dalam sebuah rekaman video yang tersebar luas di media sosial dan grup WhatsApp warga Cirebon, Omo secara terang-terangan menyebut wartawan sebagai “premanisme” yang harus di-“handle” dengan iuran yang dikumpulkan dari para PKL pada acara musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Weru Lor pada 11 September 2025.

 

Ucapan yang menyamakan profesi wartawan dengan preman ini dinilai sangat merendahkan martabat jurnalis yang menjalankan tugas publik berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Pers. Wartawan berperan penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penyebaran informasi yang akurat ke masyarakat luas, sehingga setiap upaya pelecehan terhadap profesi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

 

H. Hasan Bisri MS., S.Pd.I., S.H., M.H., seorang pakar hukum dan advokat kebebasan pers, mengecam keras sikap tidak bertanggung jawab yang ditunjukkan oleh Ketua Paguyuban PKL Puja Tera. “Menghalangi dan melecehkan profesi wartawan sebagaimana yang dilakukan adalah tindakan yang sangat berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya. Hasan Bisri menyerukan agar yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi resmi dan permintaan maaf kepada komunitas pers dan masyarakat yang luas.

 

Selain kecaman dari tokoh hukum, berbagai organisasi pers di tingkat nasional maupun daerah juga mengecam keras pernyataan tersebut. Mereka menilai tindakan ini bisa memicu ketegangan yang tidak perlu antara masyarakat dan media, serta mengancam kerja pers sebagai pilar keempat demokrasi.

 

Sorotan tajam juga ditujukan kepada aparat hukum dan lembaga pengawas pers agar mengambil langkah tepat guna menegakkan hukum dan memastikan tidak ada pihak yang mengintimidasi atau merendahkan profesi jurnalistik. “Ini bukan hanya soal kehormatan wartawan, tapi juga soal hak publik atas informasi yang bebas dan tidak terhalang,” ujar salah satu perwakilan organisasi pers.

 

Kontroversi ini menimbulkan diskusi penting mengenai budaya saling menghormati antar profesi dan elemen masyarakat. Penghinaan seperti ini tidak hanya mencederai hubungan sosial, tetapi juga berpotensi memperkeruh stabilitas demokrasi dan ruang kebebasan berekspresi.

 

Para penggiat pers menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran bersama untuk menghormati perbedaan peran dan fungsi dalam masyarakat. Wartawan harus dilindungi agar dapat melaksanakan tugas mereka tanpa rasa takut dan tekanan, sementara kelompok masyarakat lainnya perlu menyadari nilai strategis keberadaan media yang independen dan profesional.

 

Kasus Ketua Paguyuban PKL Puja Tera menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus selalu dijaga dan dipertahankan dari segala bentuk intimidasi dan pelecehan. Masyarakat luas diharapkan turut mendukung upaya ini demi membangun lingkungan demokrasi yang sehat, terbuka, dan inklusif.

:Red

Posting Komentar untuk "Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan oleh Ketua Paguyuban PKL Puja Tera: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers dan Integritas Demokrasi di Cirebon"