OKNUM KETUA ORMAS LAKUKAN KDRT KE ISTRINYA, PUBLIK BERHARAP HUKUM DI TEGAKKAN TANPA PANDANG BULU

 

Indonesianewscover.com Bogor 15 November 2025 Kasus KDRT yang Mengusik Wibawa Ormas & Integritas Penegak Hukum Kota Bogor kembali memanas. Seorang perempuan bernama Herawati Muhtar akhirnya bangkit dari sikap diamnya dan melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri  seorang pengurus ormas Pemuda Pancasila yang menjabat sebagai Ketua Ranting Bogor Tengah.




‎Kasus ini tak sekadar persoalan domestik. Status pelaku sebagai pimpinan ormas bikin publik tersentak. Bagaimana mungkin sosok yang seharusnya menjadi teladan justru diduga melakukan tindakan brutal di dalam rumahnya?

‎Pertanyaan itu kini menggema di Bogor.

‎Berdasarkan dokumen resmi Polresta Bogor Kota yang didapatkan redaksi, peristiwa terjadi pada:

‎📅 Jumat, 14 November 2025

‎⏰ Pukul 06.00 WIB

‎📍 Babakan Fakultas, Bogor Tengah

‎Dalam laporan tersebut, Herawati menggambarkan bagaimana terduga pelaku melakukan pemukulan yang menyebabkan luka fisik hingga korban harus segera menjalani pemeriksaan medis.

‎Tindakan yang dilakukan pelaku tidak hanya melukai tubuh, namun juga mengguncang psikologis korban. Ketakutan, tekanan, hingga ancaman membuat korban akhirnya memberanikan diri datang ke Mapolresta Bogor Kota.

‎Pada pukul 16.42 WIB, Herawati datang ke SPKT Polresta Bogor Kota. Aparat langsung menerbitkan:

‎Surat Rekomendasi Pembuatan Laporan Polisi (No. 3033/XI/2025/SPKT)

‎Surat Permintaan Visum et Repertum ke RS PMI

‎Laporan Polisi Model B atas dugaan KDRT sesuai UU No. 23 Tahun 2004 Pasal 44

‎Prosedur ini menandakan bahwa polisi mengakui adanya indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan.

‎Korban langsung dibawa ke RS PMI Bogor untuk mengamankan alat bukti medis.

‎Penguatan kasus ini makin tajam karena pelaku tercatat sebagai:

‎Ketua Ranting Ormas Pemuda Pancasila, wilayah Bogor Tengah.

‎Posisi tersebut membuat publik makin geram.

‎Bagaimana mungkin seorang pemimpin ormas yang sering menggaungkan disiplin, perlindungan masyarakat, dan nilai Pancasila justru diduga menjadi pelaku kekerasan di rumah sendiri?

‎Apakah jabatannya akan dijadikan tameng?

‎Apakah ormas tersebut akan bersikap?

‎Apakah hukum berani berjalan tanpa goyah ditekan kekuatan massa?

‎Itulah pertanyaan yang kini menjadi sorotan publik.

‎Tak sedikit masyarakat mempertanyakan:

‎Apakah ada upaya menutupi kasus?

‎Akankah keterlibatan ormas mempengaruhi proses hukum?

‎Akankah korban mendapat perlindungan maksimal dari negara?

‎Redaksi menerima informasi bahwa korban mengalami trauma serius, baik fisik maupun mental. Keluarga mendesak agar kepolisian bertindak tegas, mengingat pelaku memiliki jaringan dan kekuatan sosial yang tidak kecil di Bogor.

‎Kasus ini kini menjadi isu panas. Ada dua institusi yang harus bersikap:

‎1. Polresta Bogor Kota

‎Diharapkan bekerja profesional, tidak takut tekanan, dan segera memanggil terlapor.

‎2. Pemuda Pancasila

‎Organisasi ini dituntut menunjukkan integritas:

‎Apakah mereka akan membela pelaku hanya karena posisi? Atau mereka akan tegas menindak anggotanya sendiri?

‎Kasus ini bukan sekadar persoalan rumah tangga. Ini adalah tindak pidana, melibatkan pelaku yang memiliki kedudukan struktural dalam ormas besar.

‎Publik menuntut:

‎➡️ Penegakan hukum tanpa pandang bulu

‎➡️ Perlindungan penuh bagi korban

‎➡️ Sikap terbuka dari ormas terkait

‎Redaksi akan terus mengikuti kasus ini.

‎Satu hal pasti:

‎Tidak ada jabatan, seragam, atau atribut organisasi yang dapat melegitimasi kekerasan.

‎Jika pelaku benar-benar terbukti, ini adalah tamparan keras bagi ormas dan cermin bahwa kekerasan tidak mengenal pangkat.

‎KDRT adalah kejahatan. Dan setiap kejahatan harus dibayar dengan keadilan  bukan pengaruh, bukan kekuasaan, bukan kekebalan.


Tim Inc news


Indonesianewscover.com


Bogor 15 November 2025

‎Kasus KDRT yang Mengusik Wibawa Ormas & Integritas Penegak Hukum

‎ Kota Bogor kembali memanas. Seorang perempuan bernama Herawati Muhtar akhirnya bangkit dari sikap diamnya dan melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri  seorang pengurus ormas Pemuda Pancasila yang menjabat sebagai Ketua Ranting Bogor Tengah.

‎Kasus ini tak sekadar persoalan domestik. Status pelaku sebagai pimpinan ormas bikin publik tersentak. Bagaimana mungkin sosok yang seharusnya menjadi teladan justru diduga melakukan tindakan brutal di dalam rumahnya?

‎Pertanyaan itu kini menggema di Bogor.

‎Berdasarkan dokumen resmi Polresta Bogor Kota yang didapatkan redaksi, peristiwa terjadi pada:

‎📅 Jumat, 14 November 2025

‎⏰ Pukul 06.00 WIB

‎📍 Babakan Fakultas, Bogor Tengah

‎Dalam laporan tersebut, Herawati menggambarkan bagaimana terduga pelaku melakukan pemukulan yang menyebabkan luka fisik hingga korban harus segera menjalani pemeriksaan medis.

‎Tindakan yang dilakukan pelaku tidak hanya melukai tubuh, namun juga mengguncang psikologis korban. Ketakutan, tekanan, hingga ancaman membuat korban akhirnya memberanikan diri datang ke Mapolresta Bogor Kota.

‎Pada pukul 16.42 WIB, Herawati datang ke SPKT Polresta Bogor Kota. Aparat langsung menerbitkan:

‎Surat Rekomendasi Pembuatan Laporan Polisi (No. 3033/XI/2025/SPKT)

‎Surat Permintaan Visum et Repertum ke RS PMI

‎Laporan Polisi Model B atas dugaan KDRT sesuai UU No. 23 Tahun 2004 Pasal 44

‎Prosedur ini menandakan bahwa polisi mengakui adanya indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan.

‎Korban langsung dibawa ke RS PMI Bogor untuk mengamankan alat bukti medis.

‎Penguatan kasus ini makin tajam karena pelaku tercatat sebagai:

‎Ketua Ranting Ormas Pemuda Pancasila, wilayah Bogor Tengah.

‎Posisi tersebut membuat publik makin geram.

‎Bagaimana mungkin seorang pemimpin ormas yang sering menggaungkan disiplin, perlindungan masyarakat, dan nilai Pancasila justru diduga menjadi pelaku kekerasan di rumah sendiri?

‎Apakah jabatannya akan dijadikan tameng?

‎Apakah ormas tersebut akan bersikap?

‎Apakah hukum berani berjalan tanpa goyah ditekan kekuatan massa?

‎Itulah pertanyaan yang kini menjadi sorotan publik.

‎Tak sedikit masyarakat mempertanyakan:

‎Apakah ada upaya menutupi kasus?

‎Akankah keterlibatan ormas mempengaruhi proses hukum?

‎Akankah korban mendapat perlindungan maksimal dari negara?

‎Redaksi menerima informasi bahwa korban mengalami trauma serius, baik fisik maupun mental. Keluarga mendesak agar kepolisian bertindak tegas, mengingat pelaku memiliki jaringan dan kekuatan sosial yang tidak kecil di Bogor.

‎Kasus ini kini menjadi isu panas. Ada dua institusi yang harus bersikap:

‎1. Polresta Bogor Kota

‎Diharapkan bekerja profesional, tidak takut tekanan, dan segera memanggil terlapor.

‎2. Pemuda Pancasila

‎Organisasi ini dituntut menunjukkan integritas:

‎Apakah mereka akan membela pelaku hanya karena posisi? Atau mereka akan tegas menindak anggotanya sendiri?

‎Kasus ini bukan sekadar persoalan rumah tangga. Ini adalah tindak pidana, melibatkan pelaku yang memiliki kedudukan struktural dalam ormas besar.

‎Publik menuntut:

‎➡️ Penegakan hukum tanpa pandang bulu

‎➡️ Perlindungan penuh bagi korban

‎➡️ Sikap terbuka dari ormas terkait

‎Redaksi akan terus mengikuti kasus ini.

‎Satu hal pasti:

‎Tidak ada jabatan, seragam, atau atribut organisasi yang dapat melegitimasi kekerasan.

‎Jika pelaku benar-benar terbukti, ini adalah tamparan keras bagi ormas dan cermin bahwa kekerasan tidak mengenal pangkat.

‎KDRT adalah kejahatan. Dan setiap kejahatan harus dibayar dengan keadilan  bukan pengaruh, bukan kekuasaan, bukan kekebalan.


Tim Inc news

Posting Komentar untuk "OKNUM KETUA ORMAS LAKUKAN KDRT KE ISTRINYA, PUBLIK BERHARAP HUKUM DI TEGAKKAN TANPA PANDANG BULU"