PERUSAHAAN EXPEDISI HALIES JAYA TRANS DI DUGA GUNAKAN LAHAN ASET DESA SECARA ILEGAL UNTUK GARASI MOBIL NYA

Indonesianewscover.com  Bogor 18 Oktober 2025 Sudah lebih dari tiga Minggu perusahaan expedisi/ armada angkutan menggunakan tanah aset Desa Sukahati menjadi garasi dan sekaligus bengkel mobil angkutan nya, namun sangat di sesalkan ternyata perusahaan yang bernama HALIES JAYA TRANS tersebut sangat ceroboh dalam kontrak sewa lahan nya, hanya membayar sewa ke penggarap, tidak menempuh prosedur dengan benar sehingga patut di duga perusahaan tersebut menggunakan tanah aset Desa secara ilegal 



  Dugaan pemanfaatan tanah aset Desa secara ilegal terkonfirmasi ketika hal ini oleh awak media di tanyakan ke pihak pemerintah Desa Sukahati melalui kepala Desa nya H.Endang Gunawan, belum ada kabar ke PEMDES malah saya juga baru tahu dari Pak Dwi, Bhabinkamtibmas Desa Sukahati demikian tutur kepala Desa saat di hubungi oleh awak media via chat WA, keterangan yang hampir sama juga di sampaikan oleh Bapak Tedy ketua RW 05 


  Untuk menyajikan informasi berita yang berimbang kami dari pihak media mencoba menghubungi pihak perusahaan melalui H.Warjono dan Bapak Suwito yang oleh H.warjono di perkenalkan sebagai kepala pool namun keduanya hanya janji mau menemui tetapi sampai berita ini ditulis tidak ada pertemuan lanjutan 


  Penggunaan tanah aset Desa secara ilegal atau tidak taat aturan jelas merupakan sebuah pelanggaran secara hukum administratif, memang tanah aset Desa dapat di pergunakan dengan berbagai cara di antaranya melalui sewa menyewa namun harus dengan perjanjian yang jelas dan memberikan manfaat atau keuntungan untuk masyarakat Desa, beberapa skema pengunaan tanah aset Desa di antaranya, Sewa , kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah/ bangun serah guna namun semuanya harus di tempuh dengan proses yang benar dan sekali lagi memberikan manfaat dan keuntungan untuk masyarakat Desa 


  Dengan adanya kejadian ini kepada pihak-pihak terkait Pemerintah Desa Sukahati, pemerintah kecamatan Citeureup dan pemerintah Daerah kabupaten Bogor di mohon agar supaya segera mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban semisal dengan menghentikan sementara semua kegiatan yang ada di lokasi tanah Desa tersebut sampai pihak perusahaan menunjukkan itikad baik yakni dengan mengurus izin serta melakukan kontrak sewa menyewa melalui proses yang benar dengan pihak Desa, hal ini bertujuan untuk menjaga dan menertibkan tanah aset Desa secara baik dan tepat guna, yang pada akhirnya dapat menambah pendapatan asli Desa, memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan aset Desa.


Son Inc news

Posting Komentar untuk "PERUSAHAAN EXPEDISI HALIES JAYA TRANS DI DUGA GUNAKAN LAHAN ASET DESA SECARA ILEGAL UNTUK GARASI MOBIL NYA"