Indonesianewscover.com
Rancabungur, 21 Oktober 2025 – Isu seputar pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW di Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, menjadi sorotan tajam masyarakat dan kalangan pemerhati tata kelola pemerintahan desa. Kebijakan baru yang menetapkan penghentian insentif pengurus selama tiga bulan, sekaligus memaksa pengurus yang masih aktif mengundurkan diri terlebih dahulu, serta kewajiban penyerahan sampel buku rekening dan data lengkap warga, dianggap tidak berlandaskan aturan dan memberatkan banyak pihak.
Menurut peraturan yang berlaku, masa jabatan Ketua RT dan RW harus berjalan sesuai kesepakatan tanpa paksaan pengunduran diri. Permintaan dokumen seperti buku rekening pribadi dan data warga juga memicu keprihatinan karena berpotensi melanggar privasi dan keselamatan data tanpa mekanisme pengelolaan yang jelas dan aman.
Seorang Ketua RT mengungkapkan, “Kami merasa dipaksa dan tertekan, proses ini mengganggu kerja pelayanan yang sedang berlangsung. Meminta data pribadi sangat pribadi dan rawan disalahgunakan.”
Penghentian insentif dari pendaftaran hingga akhir masa jabatan dipandang sangat merugikan pengurus yang berkontribusi secara sukarela, sekaligus melemahkan motivasi dan efektivitas pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Tokoh masyarakat dan aktivis desa secara tegas meminta agar Pemerintah Desa Rancabungur meninjau kembali dan mencabut kebijakan yang dinilai tidak berdasar tersebut demi menjamin keadilan dan transparansi proses demokrasi tingkat desa.
Selain itu, permintaan data warga yang tidak diiringi dengan jaminan perlindungan sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022 menjadi perhatian penting agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kebocoran data.
Ketua RW setempat mengharapkan pemerintah desa mengedepankan komunikasi yang efektif dan proses yang adil dalam pelaksanaan pemilihan RT/RW agar tercipta suasana kondusif dan dipercaya warga.
Masyarakat dan pengamat menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh atas tata kelola administrasi desa dengan mengedepankan prinsip good governance, akuntabilitas, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Kondisi ini menjadi momentum untuk memperbaiki mekanisme pemilihan dan tata kelola desa agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga di tingkat pemerintahan paling bawah.
Media INC akan terus melakukan pemantauan dan mengajak seluruh pemangku kepentingan bersama mengupayakan solusi transparan dan adil demi pembangunan pemerintahan desa yang sehat dan berkwalitas.
:Donie
Posting Komentar untuk "Kontroversi Pemilihan RT/RW di Desa Rancabungur: Pengurus Didesak Mundur dan Permintaan Data Pribadi Menuai Kritikan"