Indonesianewscover.com
Bogor, 9 September 2025 – Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat (SUKMA) resmi menggelar Survey Digital Desa di seluruh wilayah Kabupaten Bogor sebagai langkah progresif untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan warga dalam menilai layanan pemerintah desa. Program ini merupakan langkah strategis untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dengan menerapkan teknologi digital.
Survey Digital Desa akan dilaksanakan dengan pemasangan 20 spanduk berukuran 1,5 x 1,5 meter di titik-titik vital setiap desa yang menjadi sarana pengingat dan ajakan kepada masyarakat agar turut berkontribusi dalam mengisi survei kepuasan. Melalui website resmi sukma.or.id, warga dapat dengan mudah memberikan laporan maupun umpan balik terkait berbagai aspek pelayanan desa, mulai dari pembangunan hingga keterbukaan informasi.
“Program ini tidak hanya bertujuan mengukur kepuasan warga, tetapi sekaligus membangun kultur digital yang inklusif dan edukatif bagi masyarakat desa. Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan data pelapor sebagai bentuk perlindungan hak dan privasi warga,” ujar Sekretaris Jenderal SUKMA.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan dan kolaborasi dari organisasi media Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) dan Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) yang ikut andil dalam proses pengumpulan serta publikasi hasil survey untuk menjaga akurasi dan kredibilitas data.
Setiap aduan maupun masukan dari masyarakat akan diteruskan kepada instansi pemerintah yang berwenang sesuai dengan bidang permasalahan, sehingga diharapkan mampu menstimulasi perbaikan layanan yang responsif dan tepat sasaran.
Perlindungan hak privasi pelapor diatur dalam regulasi nasional seperti UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menjamin penyampaian aspirasi publik tidak mengancam keamanan individu pelapor.
Dasar pelaksanaan survey juga merujuk pada berbagai peraturan, di antaranya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat.
Melalui inisiatif ini, SUKMA mengajak seluruh warga Kabupaten Bogor untuk aktif berpartisipasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, adil, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang prima. Langkah ini turut mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan nasional yang berkeadilan sosial.
Media dan mitra terkait berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal pelaksanaan Survey Digital Desa ini agar membawa dampak positif bagi masyarakat dan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
:red

Posting Komentar untuk "SUKMA Luncurkan Inisiatif Survey Digital Desa di Kabupaten Bogor: Memperkuat Partisipasi Warga dalam Evaluasi Pelayanan Publik Melalui Platform sukma.or.id"