Tangerang, 17 September 2025-Indonesianewscover.com-Fenomena peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter kembali mencuat di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Tim media menemukan adanya sebuah toko di kawasan Jalan Raya Kelapa Dua, tepat di belakang Pasar Kelapa Dua, yang dengan terang-terangan menjual obat jenis Tramadol dan Eximer.
Saat tim media mencoba melakukan wawancara, penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya tampak bersikeras dan bahkan mencoba menghubungi seseorang ketika ditanya mengenai aktivitas penjualan tersebut. Ketika ditegaskan soal apa yang dijual, ia pun akhirnya mengakui bahwa toko tersebut memang menjajakan Tramadol dan Eximer.
Menurut pengakuannya, Tramadol dijual seharga Rp5.000 per butir atau Rp50.000 per lempeng isi 10 butir. Sementara itu, Eximer dikemas isi 5 butir dan dipatok Rp10.000 per bungkus.
Dalam proses wawancara, suasana sempat memanas. Penjaga toko terlihat menolak keras ketika awak media mencoba mengambil dokumentasi video. Ia bahkan balik menantang dengan ucapan, “Jangan abang sorot aku, aku juga bisa sorot abang dan vidiokan abang,” ujarnya dengan nada tinggi.
Meski mengetahui bahwa aktivitas tersebut jelas melanggar aturan, penjaga toko tetap mengaku hanya menjalankan pekerjaan. Ia menambahkan bahwa dirinya hanyalah karyawan dengan gaji berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa toko itu dimiliki oleh seseorang berinisial O, serta ada nama lain berinisial M yang disebut-sebut terlibat dalam usaha tersebut.
Fenomena ini menegaskan bahwa peredaran obat keras daftar G di wilayah Kelapa Dua masih marak dan seolah lepas dari pengawasan ketat aparat. Padahal, peredaran obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer tanpa resep dokter tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
:Red
Posting Komentar untuk "Peredaran Obat Tramadol dan Eximer Tanpa Resep Marak di Kelapa Dua, Penjaga Toko Akui Hanya Karyawan"