Indonesianewscover.com
Rancabungur, Kabupaten Bogor – Dugaan serius terkait penyalahgunaan dan korupsi dana desa Rancabungur tahun anggaran 2023 hingga 2025 kembali mengemuka. Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Wartawan Jabar (LBHK-Wartawan Jabar) mengungkap adanya indikasi kuat praktik mark up proyek, laporan fiktif, hingga penggelapan anggaran, yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat desa.
Dari data yang diperoleh, terdapat sejumlah kegiatan pengelolaan dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah, mulai dari pembangunan sarana infrastruktur jalan lingkungan, rehabilitasi prasarana kesehatan seperti posyandu, fasilitas jamban umum, penguatan ketahanan pangan melalui pengelolaan lumbung desa, serta dukungan pengembangan usaha peternakan dan pertanian. Namun sebagian besar program yang tercantum dalam laporan ke kementerian dan institusi terkait diduga tidak terealisasi atau hanya berupa program fiktif yang dibuat untuk menutupi penyalahgunaan anggaran.
LBHK-Wartawan Jabar mengindikasikan sejumlah indikator modus korupsi yang dilakukan antara lain:
- Mark up harga pekerjaan yang tidak proporsional dibandingkan kondisi pasar.
- Penggelapan dana kegiatan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik desa.
- Kegiatan fiktif yang terlapor namun tidak pernah berjalan di lapangan.
- Pemotongan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
- Laporan dan berita acara penggunaan dana yang diduga direkayasa tanpa audit dan verifikasi obyektif.
Salah satu hal yang mengganjal adalah adanya dugaan dana desa tahun 2024 yang belum disalurkan atau belum dipergunakan sesuai aturan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan dana tersebut dan alasan penundaannya. Jika dana tersebut dialihkan untuk kegiatan di tahun 2025, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan transparan mengenai penggunaan anggaran terbaru dan agar tidak menimbulkan kerugian atau penyimpangan.
Pada saat melakukan konfirmasi langsung di kantor desa, Kepala Desa Rancabungur tidak dapat ditemui dan belum memberikan respon yang jelas mengenai tuduhan tersebut. Sementara beberapa warga masyarakat menyatakan kekhawatiran mereka akan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa selama masa kepemimpinan saat ini. Beberapa warga menilai fungsi pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat minim sehingga kepala desa diduga menggunakan posisi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
LBHK-Wartawan Jabar sendiri mengajak masyarakat desa Rancabungur atau pihak yang mengetahui fakta pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran desa untuk bersedia memberikan informasi, dokumen, atau bukti-bukti lain yang dapat membantu pengusutan kasus ini. Keselamatan dan masa depan pembangunan desa sangat bergantung pada penegakan transparansi dan hukum secara menyeluruh.
Lembaga ini siap melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Tipikor Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah ini diambil agar penyalahgunaan dana desa mendapat penindakan hukum yang serius dan para pelaku tidak lolos dari jeratan hukum.
Kejahatan korupsi dana desa bukan hanya mencuri hak masyarakat, tetapi juga menghambat program peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan. “Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja cepat dan transparan untuk memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya dan tidak menjadi ajang korupsi,” tegas Syahrul, koordinator LBHK-Wartawan Jabar.
Selain penindakan hukum, upaya peningkatan pengawasan serta pelibatan aktif masyarakat desa dalam pengelolaan dana desa sangat diperlukan. Masyarakat harus diberdayakan agar berperan sebagai pengawas dan pemantau keterbukaan informasi publik, sehingga tata kelola pemerintahan di tingkat desa menjadi bersih dan akuntabel.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Rancabungur ini menghadirkan pelajaran penting bagi pemerintahan desa lain untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan serta transparansi dalam pemanfaatan anggaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
: Red
Posting Komentar untuk "Dugaan Korupsi Dana Desa Rancabungur Mengkhawatirkan: Investigasi LBHK-Wartawan Jabar Ungkap Manipulasi Anggaran dan Program Fiktif"