Indonesianewscover.com | Sekolah Menengah Pertama Negeri Klapanunggal Bogor melakukan pungutan liar (pungli) sebesar 200 ribu ke orang tua murid secara kolektif untuk biaya pendaftaran SPMB 2025 (Kamis,17/07/2025).
Informasi ini di dapat dari narasumber orang tua murid yang mau mendaftar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, menurut (L) orang tua murid mengatakan bahwa
" Iya di SMP nekal saya di suruh tanda tangan surat pernyataan dan membayar uang sebesar 200 ribu untuk membantu pendaftaran online operator sekolah dan itu sudah ada pendataan ke murid SMP negeri Klapanunggal yang melanjutkan SPMB melalui pihak operator SMP Negeri Klapanunggal,"
Saat di pertanyakan awak media INC ke beberapa orang tua murid yang lainnya buat apa uang sebesar 200 ribu itu mereka menjawab tidak tahu, mungkin buat akomodasi apa uang lelah kali (17/07/25).
Apakah itu kebijakan dari kepala sekolah SMP Negeri Klapanunggal yang bernama Kiswanti , saat dikonfirmasi ke pihak sekolah mereka enggan menjawabnya.
Masyarakat kadang enggan melaporkan ke pos pengaduan dikarenakan takut di intimidasi dan takut dipublikasikan.
Kalo secara logika ada murid sekitar 350 siswa, yang ikut daftar SPMB 200 siswa sudah berapa keuntungan dari pungutan 200 ribu.
Miris sekolah negeri yang sudah mendapat anggaran dari pemerintah masih melakukan pungli dalam kondisi ekonomi yang lagi sulit.
Kami berharap ada penjelasan dari Kadisdik kabupaten Bogor mengenai hal ini.
Pungutan liar (pungli) termasuk dalam tindakan pidana. Pungli dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana korupsi, pemerasan, atau Penipuan.
Di karenakan melibatkan penyalahgunaan wewenang atau jabatan untuk kepentingan pribadi atau orang lain, yang merugikan negara dan masyarakat.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur tentang pungli sebagai salah satu bentuk korupsi.
Saat awak media mencoba menghubungi Operator IT sekolah SMP negeri Klapanunggal lewat aplikasi hijau yang bernama Sugandi beliau menjawab bahwa
" Pungutan itu bersifat sukarela dari orang tua dan keikhlasannya karena minta dibantu dan di fasilitasi oleh IT sekolah,"
Anggota Dewan Kabupaten Bogor Komisi II dari Fraksi Demokrat Candra Kusuma saat dikonfirmasi tidak mengetahui ada pungutan liar di SMP Negeri Klapanunggal.
Pak Dewan berujar bahwa sudah menghubungi kepsek Kiswanti mengenai pungli tapi dari pihak sekolah terkesan berbelit-belit alasannya dan pasrah dengan masalah ini.
Dewan Dapil II dari fraksi Demokrat menyayangkan mengenai pungli ini, Harapannya masalah pungli harus ada evaluasi dari pihak Disdik kabupaten Bogor biar tidak adanya pungli yang terjadi di SMP negeri Klapanunggal.
(Iyus)
Posting Komentar untuk " Diduga Ada Pungutan Liar Kolektif Operator Sekolah SMP Negeri Klapanunggal Berkedok Seikhlasnya Sebesar 200 ribu"