Batujajar, Bandung barat 26 Juni 2025 – Indonesianewscover.com mengungkap praktik penjualan ilegal obat-obatan keras golongan G, seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer, di Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Praktik ini diduga mendapat perlindungan dari oknum anggota TNI/Polri dan oknum Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta disertai upaya intimidasi terhadap jurnalis yang melakukan investigasi.
Laporan warga setempat menyebutkan keberadaan toko di dekat SPBU Batujajar yang menjual obat-obatan tersebut tanpa resep dokter. Tim Indonesianewscover.com melakukan konfirmasi langsung dan menemukan bukti penjualan obat keras golongan G oleh penjaga toko berinisial I. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, penjaga toko tersebut memanggil seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI/Polri dan beberapa orang yang mengaku dari LBH dan media, yang kemudian melakukan intimidasi dan upaya menghalangi peliputan.
Identitas oknum anggota TNI/Polri yang terlibat belum dapat dikonfirmasi secara lengkap, dan upaya intimidasi terhadap tim Indonesianewscover.com merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Praktik penjualan obat-obatan keras tanpa resep dokter juga melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, khususnya Pasal 196 dan 197 yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pengedaran obat tanpa izin.
Indonesianewscover.com mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polsek Batujajar dan Polres Cimahi, untuk segera melakukan tindakan tegas, yaitu:
- Menyelidiki dan menangkap pelaku penjualan obat-obatan keras golongan G di toko tersebut.
- Menindak tegas oknum anggota TNI/Polri dan LBH yang terlibat dalam melindungi dan melakukan intimidasi.
- Menutup toko ilegal yang menjual obat-obatan tersebut.
- Menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami juga meminta pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait untuk mencegah peredaran obat-obatan keras golongan G dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat.
:Red
Posting Komentar untuk "Penjualan Obat Keras Golongan G Marak di Batujajar, Diduga Dibekingi Oknum dan Dilakukan Intimidasi terhadap Jurnalis "