Obat keras Ilegal Laris Manis di Rajek: Tak Disangka Begini Modus Penjualanya

 


Indonesianewscover.com-Rajeg, 2 Juni 2025 — Peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Tangerang. Seorang penjual diduga melakukan transaksi secara terbuka di kawasan Jalan Rajawali Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Banten.


Saat awak media melakukan Investigasi dilapangan mengungkap fakta di lokasi pada hari Senin (2/6/2025) sekitar pukul 19.13 WIB, penjual tersebut menjalankan transaksi dengan sistem cash on delivery (COD) di belakang ruko, tepatnya di salah satu rumah warga yang dijadikan tempat berjualan obat terlarang tersebut dengan bebas.


Ironisnya, lokasi penjualan ini terlihat ramai dikunjungi para pembeli yang datang silih berganti untuk mendapatkan obat-obatan keras tersebut. Kegiatan ini dilakukan tanpa pengawasan ataupun koordinasi dengan aparat setempat.


Saat dikonfirmasi, salah satu pelaku penjualan mengakui bahwa praktik penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lingkungan warga. Ia bahkan menyebut bahwa aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan atau pengawasan dari pihak berwenang.


"Biasanya di sini aja. COD-an belakang ruko. Udah biasa juga," ungkap salah satu penjual kepada awak media.


Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat tramadol dan eximer merupakan obat keras yang penyalahgunaannya dapat berdampak serius terhadap kesehatan, terutama di kalangan remaja.


Warga sekitar berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti temuan ini demi mencegah penyalahgunaan obat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. Serata dihumbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan praktik penjualan obat keras ilegal di sekitar mereka. Peran aktif warga sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran obat ilegal demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait peredaran obat keras tersebut.



Tim / Redaksi

Posting Komentar untuk "Obat keras Ilegal Laris Manis di Rajek: Tak Disangka Begini Modus Penjualanya"