Tangerang, 28 Juni 2025 —Indonesianewscover.com,Tim awak media dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Banten dan DPC Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan langsung ke Polsek Rumpin sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan yang dilayangkan pada 21 Juni 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Polsek Rumpin menegaskan komitmennya dalam menangani kasus yang mencederai kebebasan pers ini. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Kanit Polsek Rumpin, melalui pesan singkat, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan penyidik untuk mengawal perkembangan perkara ini. "Untuk perkembangan komunikasi dengan penyidik masih berjalan, Pak. Nanti perkembangan akan kami sampaikan melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), terima kasih," tulisnya.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh tanggapan dari penyidik yang menangani langsung kasus tersebut. "Baru selesai bawa saksi, perkembangan lanjut nanti diinformasikan," tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan seorang wartawan yang mendapatkan intimidasi dan ancaman melalui pesan singkat dari oknum yang diduga kuat merupakan pengelola usaha ilegal pengoplosan gas. Intimidasi ini disinyalir merupakan upaya untuk membungkam kerja jurnalistik yang sedang mengungkap praktik usaha melanggar hukum tersebut.
Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat Polsek Rumpin. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjamin keselamatan para jurnalis di lapangan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Rumpin dalam menangani laporan ini. Namun kami juga berharap aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili pelaku intimidasi terhadap wartawan yang hingga kini masih bebas berkeliaran, seolah kebal hukum,” tegas Yudianto.
AKPERSI berkomitmen untuk terus mengawal dan mengadvokasi hak-hak jurnalis, serta memastikan praktik kekerasan atau ancaman terhadap wartawan tidak dibiarkan terjadi di negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan pers.
Christopher/Tim
Posting Komentar untuk " Komitmen Polsek Rumpin: Sudah Panggil Sejumlah Saksi Terkait Kasus Intimidasi Wartawan"