Indonesianewscover.com | Bogor - Diduga Resto dengan konsep angkringan dan seafood yang bernama Angkringan Teras 27 beroperasi di Klapanunggal, Gunung putri, Citra Indah dan Leuwinanggung Depok sengaja enggan membayar pajak (Jum'at 20/06/35).
Pernyataan management terkait wajib bayar pajak barang dan jasa tertentu diduga tidak sesuai kondisi sebenarnya. Dikarenakan pihak management menyatakan urusan pajak sudah beres dan sudah deal.
" Urusan pajak sudah beres, pak," ucap Bu Darmi Manager Angkringan Teras 27 saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Jum'at 20 Juni 2025.
Namun pernyataan beliau berbeda dari pihak UPT Pajak Daerah Bogor pada Kamis,19 Juni 2025, sejumlah pegawai UPT Pajak Daerah menyambangi Resto Angkringan Teras 27 yang berlokasi di Coco garden didampingi Kades Klapanunggal untuk pengecekan pendapatan atau omzet
Perwakilan UPT Pajak Daerah Bogor yang bernama Amin menyatakan kunjungan tersebut merupakan proses pendataan keperluan pendaftaran sebagai Wajib Pajak Daerah (WPD).
" Baru diproses, harus buat NPWPD dulu, Kemarin baru dikasih laporan omzet,jadi harus siap Wajib Pajak, lagi proses NPWPDnya," ujar Amin.
Mungkin kalo belum ada sidak wajib pajak dari anggota Dewan Komisi II Fraksi Demokrat Candra Kusuma belum tentu taat kewajiban pada Pajak Daerah.
Apalagi dari pihak Management Angkringan sempat minta tolong ke Candra Kusuma agar jangan dipersulit.
Saat awak media INC mewawancarai pengujung Resto tersebut yang bernama Endang, beliau menghimbau kepada pelaku usaha bahwa
" Sebenarnya konsep angkringan cukup nyaman dengan berbagai menu yang dihidangkan, dari luas tempat indoor dan outdoor serta parkir luas. Tapi untuk higienis kurang dikarenakan banyaknya kucing berkeliaran serta adanya lalat,jadi kurang sreg gitu bang apalagi kalo Malam Minggu ramai banyak asap rokok diruangan indoor jadi kasihan buat anak anak kalo makan ditempay," ujar Endang.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak management Angkringan Teras 27 terkait beda informasi dengan UPT Pajak Daerah Bogor.
(ghemboos)
Posting Komentar untuk "Berbeda Pernyataan Pihak UPT Pajak Daerah Bogor Dan Manager Resto Angkringan Teras 27"