Kabupaten Tangerang,
Indonesianewscover.com – Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, semakin marak dan menimbulkan kekhawatiran besar. Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak jaringan mafia obat keras yang diduga telah meresahkan masyarakat.
Indonesianewscover.com – Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, semakin marak dan menimbulkan kekhawatiran besar. Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak jaringan mafia obat keras yang diduga telah meresahkan masyarakat.
"Peredaran obat-obatan itu diduga dilakukan secara terang-terangan. Para pelaku bahkan membuat gubuk menyerupai loket penjualan di area permukiman warga," ujar Andra Wardina, SH, Koordinator LIN Kabupaten Tangerang dari Departemen Hukum & HAM.
Andra menambahkan, gubuk-gubuk penjualan obat keras tersebut tersebar di beberapa desa di Kecamatan Pakuhaji, di antaranya Jalan Kampung Kelapa Lima (Kelurahan Pakuhaji), Kampung Laksana (Desa Laksana), Kampung Rawa Kepuh (Desa Buaran Bambu), dan Desa Kali Baru.
“LIN sudah turun langsung ke lapangan dan berkomunikasi dengan aparat desa setempat untuk mengumpulkan informasi,” tegasnya.
LIN mendesak aparat terkait, baik dari kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera melakukan penindakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap obat golongan G tersebut. LIN juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang guna memutus mata rantai peredaran obat terlarang itu.
“Jangan sampai generasi muda kita hancur karena kelalaian dalam penanganan masalah ini,” tegas Andra.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait langkah penanganan kasus tersebut.
(Red)
Posting Komentar untuk "Mafia Tramadol dan Eximer Berkeliaran Bebas di Pakuhaji, LIN Desak Aparat Bertindak"