Karang Taruna Kabupaten Bogor menggelar acara seremonial Malam Keakraban (Makrab)

 


INDONESIANEWSCOVER.COM

Ditengah efisiensi belanja negara Karang Taruna Kabupaten Bogor menggelar acara seremonial Malam Keakraban (Makrab) di Hotel Bumi Gumati Cikeas, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Jum'at (17/4/25).



Acara yang digelar selama dua hari itu diduga melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dan daerah.

‎Yang mana dalam Inpres tersebut dijelaskan bahwa ada batasan kegiatan salah satunya di sebutkan yakni membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan Focus Group Discussion (FGD).

‎Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Heri Gunawan beralasan Makrab adalah kegiatan yang wajib dilakukan agar para anggotanya bisa saling mengenal satu sama lainnya.

‎Ia mengaku acara yang dilaksanakan itu murni tidak mengunakan dana hibah dari pemerintah Kabupaten Bogor.

‎"Acara hari ini murni tida menggunakan dana hibah, karena belum dilantik maka hibahnya belum turun," kilah Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor ini, ketika dikonfirmasi di Hotel Bumi Gumati Cikeas, Kecamatan Sukaraja Bogor, Jum'at (17/4/25).

‎Menurutnya acara tersebut digelar murni dari sponsor, jaringannya dan para pengusaha.

‎"Ini tidak mengunakan dana hibah. (dana hibah-red) nanti saya pastikan akan tersebar di 40 kecamatan 345 desa dan kelurahan, saya pastikan akan sampai dan kegiatannya saya pastikan bukan hanya seremonial," terang kader Partai Gerindra.

‎Dalam acara Makrab tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Farid Ma'aruf, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana alias Ipek, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Egi Gunadhi dan anggota Karang Taruna Kabupaten Bogor.

‎Untuk diketahui Karang Taruna Kabupaten Bogor di ketahui pada tahun 2025 ini mendapat anggaran dana hibah dari pemerintah Kabupaten Bogor sebesar Rp 3 milyar melalui Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Posting Komentar untuk "Karang Taruna Kabupaten Bogor menggelar acara seremonial Malam Keakraban (Makrab) "